NASIONAL
Langkah Kilat Jaksa Agung Copot Pejabat Kejari HSU Dinilai Jaga Kredibilitas Kejaksaan
AKTUALITAS.ID – Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, mengapresiasi langkah tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin yang langsung memberhentikan jaksa yang terjerat kasus korupsi dan operasi tangkap tangan (OTT). Kebijakan tersebut dinilai tepat untuk menjaga kredibilitas Kejaksaan Agung (Kejagung) sekaligus mempercepat proses hukum.
Apresiasi itu disampaikan Hibnu merespons langkah cepat Kejagung yang mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) beserta sejumlah Kepala Seksi (Kasi) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Kejagung juga memberhentikan tiga oknum jaksa yang terlibat kasus pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
Menurut Hibnu, pencopotan jabatan merupakan langkah strategis untuk menjaga independensi penegakan hukum. Dengan tidak lagi memiliki jabatan struktural, proses pemeriksaan dapat berjalan tanpa hambatan.
“Jabatannya jangan sampai menghalangi pemeriksaan. Kalau sudah tidak punya jabatan, setiap kali dimintai keterangan atau diperiksa tidak ada rintangan. Jadi langkah ini tepat,” ujar Hibnu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Hibnu meyakini, pemberhentian jaksa yang bermasalah akan membuat proses hukum berjalan lebih cepat, baik dari sisi pidana maupun administrasi kepegawaian.
“Langkah ini menjadi warning keras dari Jaksa Agung kepada jaksa-jaksa lain agar tidak main-main dengan perkara. Kejaksaan Agung tidak akan memberi ampun dan akan langsung memberhentikan,” tegas dosen Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto tersebut.
Ia menilai, langkah cepat Jaksa Agung merupakan upaya serius menjaga komitmen Kejagung dalam pemberantasan korupsi, sekaligus melindungi reputasi institusi dari ulah oknum.
Hibnu menegaskan bahwa tindakan para oknum jaksa tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik yang selama ini cukup tinggi terhadap Kejaksaan.
“Ini tindakan yang bisa mencoreng dan merusak kepercayaan publik terhadap kejaksaan. Tidak boleh oknum-oknum seperti mereka dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Dengan penindakan yang cepat dan akurat, Hibnu menilai kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dapat tetap terjaga. Ia juga menyoroti peran pimpinan di daerah dalam melakukan pembinaan internal.
“Kajati Kalimantan Selatan turut membantu sebagai bentuk tanggung jawab pembinaan terhadap anak buahnya. Jangan semuanya diserahkan ke Kejagung,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
EKBIS09/10/2026 20:00 WIBDriver Ojol Dapat Senjata Baru Lawan Aplikator
-
POLITIK09/10/2026 13:00 WIBKomisi II DPR Tunggu Salinan Putusan MK soal Gibran
-
NASIONAL09/10/2026 17:00 WIBSlamet Ariyadi Tagih Janji Penyelesaian Konflik Tanah Adat Rante Balla
-
NASIONAL09/10/2026 13:44 WIBPendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU Kawal Demokrasi
-
NASIONAL09/10/2026 14:00 WIBTNI Dalami Peran Pemilik Rumdin dalam Kasus Judol
-
JABODETABEK09/10/2026 12:30 WIBTetangga Tega Nodai Anak Berkebutuhan Khusus di Penjaringan
















