POLITIK
SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi, Demokrat Ingatkan Etika Bermedsos
AKTUALITAS.ID – Unggahan Sudiro Wi Budhius di akun Tik Tok telah menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY berada di balik isu ijazah Jokowi. Partai Demokrat menilai unggahan tersebut merusak citra partai dan SBY.
Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat melalui enam advokat melayangkan surat somasi kepada Budhius dan tiga akun lain yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online. Dalam somasi tersebut, Demokrat meminta klarifikasi dan permohonan maaf dalam waktu 3×24 jam sejak surat diterima.
Karena tidak kunjung meminta maaf secara terbuka, Partai Demokrat akhirnya telah melayangkan somasi dan berencana melaporkan Budhius ke polisi.
DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat mengingatkan semua pihak menjaga etika bermedia sosial menyusul tudingan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berada di balik isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa, mengatakan persoalan ini bukan sekadar urusan partai, tetapi menyangkut tanggung jawab publik dalam menyebarkan informasi.
“Media sosial sudah jadi ruang publik yang sangat luas. Setiap orang bebas berpendapat, tapi tetap ada koridor hukum dan etika yang harus dijaga,” ujarnya di Mataram, Minggu (4/1/2026).
Menurutnya, tudingan tanpa bukti terhadap tokoh publik bisa merusak demokrasi yang sehat.
“Kalau setiap orang boleh menuduh sesuka hati tanpa bukti, ini bukan kebebasan berpendapat namanya, tapi kesewenang-wenangan,” kata Rai.
Rai menilai peristiwa ini mencerminkan masalah lebih besar dalam kultur politik Indonesia. Terlalu mudahnya seseorang melontarkan tuduhan serius tanpa dasar fakta yang kuat telah menciptakan iklim politik yang tidak sehat.
“Bayangkan kalau semua orang boleh menuduh tokoh tertentu berada di balik setiap peristiwa politik tanpa bukti. Ini akan menciptakan suasana saling curiga yang merusak,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya memisahkan antara kritik politik yang konstruktif dengan fitnah. Dia mencontohkan, kritik terhadap kebijakan partai atau tokoh politik adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, menuduh seseorang melakukan rekayasa politik tanpa bukti sama sekali berbeda.
“Kritik itu perlu, tapi fitnah itu merusak. Kita harus bisa membedakan keduanya,” tegasnya.
Rai juga menyoroti dampak buruk dari tuduhan tanpa dasar terhadap generasi muda. Untuk itu, sebagai pelaku medsos, Rai mengakui platform digital memberikan ruang demokrasi yang lebih luas. Namun, kebebasan itu harus dibarengi tanggung jawab.
Ia menyayangkan masih banyak pengguna medsos yang tidak memahami konsekuensi hukum dari unggahan mereka. Padahal, UU ITE dan berbagai peraturan lain tetap berlaku di dunia digital.
Ia berharap kasus Budhius bisa jadi pengingat ada batasan dalam berkomunikasi di ruang digital.
“Ini bukan soal membungkam kritik, ya. Kita semua ingin memastikan kritik itu disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Selain itu, literasi digital perlu terus ditingkatkan, terutama terkait etika dan hukum dalam bermedsos.
Rai menegaskan langkah hukum yang ditempuh Partai Demokrat bukanlah pilihan pertama. Namun, lebih menginginkan penyelesaian damai melalui permintaan maaf terbuka dari Budhius.
“Kami sudah beri kesempatan melalui somasi. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik dari yang bersangkutan,” katanya.
Ia menjelaskan permintaan maaf secara terbuka penting karena tuduhan itu juga disebarkan secara terbuka dan masif di media sosial.
“Kalau tuduhannya viral, ya permintaan maafnya juga harus viral. Ini soal keadilan,” tegasnya.
Rai menilai proses hukum yang akan ditempuh bukan untuk balas dendam, tetapi untuk memberi efek jera.
“Kita ingin ada pelajaran dari kasus ini. Supaya ke depan orang lebih berhati-hati sebelum menyebarkan tuduhan,” jelasnya.
Menurutnya, jika kasus seperti ini terus dibiarkan tanpa ada konsekuensi hukum, akan muncul banyak kasus serupa. Meski tegas dalam urusan hukum, pihaknya tetap terbuka terhadap kritik dan berharap kasus ini tidak membuat orang takut menyampaikan pendapat politik.
“Kami tidak antikritik. Justru kritik itu penting untuk perbaikan. Yang kami tolak adalah fitnah dan tuduhan tanpa dasar. Justru sebaliknya, kami ingin kasus ini mendorong orang untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengimbau pihak medsos lebih aktif mengawasi konten yang berpotensi menyebarkan hoaks atau fitnah.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL16/04/2026 14:00 WIBEnam Hari Jadi Ketua, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan
-
RIAU16/04/2026 20:15 WIBPasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
-
RAGAM16/04/2026 13:30 WIBDarurat! Tanah Jawa Turun Hingga 15 Cm per Tahun
-
PAPUA TENGAH16/04/2026 16:00 WIBAkselerasi Pemberantasan Malaria, PT Petrosea Bagikan Ratusan Kelambu di Kampung Damai
-
EKBIS16/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Turun Tipis Rp5.000
-
JABODETABEK16/04/2026 12:30 WIBJakpus Darurat Begal? Polisi Kejar Komplotan Bersenjata Tajam
-
RIAU16/04/2026 20:45 WIBCegah Karhutla, Kapolres Rokan Hulu Turun Langsung Sosialisasi ke Desa
-
DUNIA16/04/2026 15:00 WIBIran Ringkus 4 Mata-mata Mossad di Tengah Gencatan Senjata

















