Berita
Wagub DKI, Sohibul Tuding DPRD DKI tak Ingin Kader PKS
AKTUALITAS.ID – Presiden PKS, Sohibul Iman mengatakan pengajuan nama wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta sedang dalam proses politik yang tak mudah. Ia malah menduga partai-partai di DPRD mungkin tak ingin kader PKS menjadi wagub. “Kalau kalimat, ini hak PKS, itu diberikan oleh semua partai di DPRD, mungkin sudah selesai. Tapi mereka, boleh jadi mereka juga […]

AKTUALITAS.ID – Presiden PKS, Sohibul Iman mengatakan pengajuan nama wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta sedang dalam proses politik yang tak mudah. Ia malah menduga partai-partai di DPRD mungkin tak ingin kader PKS menjadi wagub.
“Kalau kalimat, ini hak PKS, itu diberikan oleh semua partai di DPRD, mungkin sudah selesai. Tapi mereka, boleh jadi mereka juga tidak menginginkan kader PKS jadi wagub,” kata Sohibul di DPP PKS, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Ia menegaskan proses politik menentukan wagub memang alot. Sehingga tak semudah kalimat, wagub menjadi hak PKS. “Hak PKS harus tetap diproses politikkan. Makanya proses politiknya alot,” kata Sohibul.
Menurutnya persoalan wagub DKI ini bukan pada PKS. Sebab PKS udah jelas mengajukan dua nama.
“Tapi jangankan di proses pemilihan, tata tertib (tatib) saja enggak diselesaikan, ya kan. Itu proses politik. Kalau ada pemilihan kan harus ada tatibnya, tatibnya saja nggak diselesaikan,” kata Sohibul.
Menurutnya, jelas DPRD yang menghambat proses ini. Karena itu, ia meminta agar tatibnya lebih dulu diselesaikan. “Jadi kalau enggak mungkin ada proses pemilihan, kalau nggak ada tatibnya, makanya harus diselesaikan,” kata Sohibul.
Sebelumnya, baik PKS maupun Partai Gerindra, sudah mengusulkan beberapa nama yang akan mendampingi Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta. PKS telah mengusulkan dua nama, yaitu Agung Yulianto, juga Ahmad Syaikhu. Belakangan, Partai Gerindra mengusulkan empat nama, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah; Arnes Lukman; Ferry Juliantono; dan Riza Patria.
Namun, ada kekhawatiran dari PKS, jika Anies Baswedan tidak akan memiliki wakil hingga masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI, Agus Setiarso, ketiadaan aturan tegas tentang tenggat pengisian kekosongan wagub di Undang Undang Pemilu, membuat mekanisme penentuan wagub DKI juga tidak kunjung tuntas.
“Sampai akhir masa jabatan, bisa saja DPRD tidak menyelenggarakan rapimgab atau rapat pimpinan gabungan (untuk penentuan wagub). Padahal, pansus (panitia khusus) sudah terbentuk, tatib (tata tertib) juga sudah ada,” ujar Agus dalam diskusi di Gedung Joang 45.
Sementara itu, Anies juga berharap, anggota dewan bisa cepat memproses pemilihan wagub DKI Jakarta. Apalagi, sampai saat ini sudah 16 bulan ia sendirian dalam melakukan tugasnya memimpin DKI.
-
POLITIK29/04/2025 14:21 WIB
Drama Istana? Hasan Nasbi Putuskan Mundur dari PCO
-
DUNIA29/04/2025 18:30 WIB
Listrik Padam Massal di Spanyol dan Portugal, Aktivitas Sehari-hari Lumpuh Total
-
FOTO29/04/2025 18:34 WIB
FOTO: Raker Komisi V dengan Mendes PDT dan Menteri Transmigrasi
-
NUSANTARA29/04/2025 19:00 WIB
BULOG Yogyakarta Serap Gabah Petani Seharga Rp6.500/Kg
-
FOTO29/04/2025 20:37 WIB
FOTO: RDP Komisi II dengan Wamendagri dan Gubernur
-
POLITIK29/04/2025 15:00 WIB
Insyaallah Bersama Lagi, Ahmad Syaikhu Tegaskan Dukungan PKS untuk Prabowo di 2029
-
OLAHRAGA29/04/2025 18:00 WIB
Ancelotti Sepakat Latih Timnas Brasil, Tinggalkan Real Madrid Usai Musim Ini
-
OLAHRAGA29/04/2025 20:00 WIB
PBVSI Panggil 21 Pemain untuk Pelatnas Timnas Voli Putra U-16 Jelang Kualifikasi SEAVA