Berita
Wagub DKI, Sohibul Tuding DPRD DKI tak Ingin Kader PKS
AKTUALITAS.ID – Presiden PKS, Sohibul Iman mengatakan pengajuan nama wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta sedang dalam proses politik yang tak mudah. Ia malah menduga partai-partai di DPRD mungkin tak ingin kader PKS menjadi wagub. “Kalau kalimat, ini hak PKS, itu diberikan oleh semua partai di DPRD, mungkin sudah selesai. Tapi mereka, boleh jadi mereka juga […]
AKTUALITAS.ID – Presiden PKS, Sohibul Iman mengatakan pengajuan nama wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta sedang dalam proses politik yang tak mudah. Ia malah menduga partai-partai di DPRD mungkin tak ingin kader PKS menjadi wagub.
“Kalau kalimat, ini hak PKS, itu diberikan oleh semua partai di DPRD, mungkin sudah selesai. Tapi mereka, boleh jadi mereka juga tidak menginginkan kader PKS jadi wagub,” kata Sohibul di DPP PKS, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Ia menegaskan proses politik menentukan wagub memang alot. Sehingga tak semudah kalimat, wagub menjadi hak PKS. “Hak PKS harus tetap diproses politikkan. Makanya proses politiknya alot,” kata Sohibul.
Menurutnya persoalan wagub DKI ini bukan pada PKS. Sebab PKS udah jelas mengajukan dua nama.
“Tapi jangankan di proses pemilihan, tata tertib (tatib) saja enggak diselesaikan, ya kan. Itu proses politik. Kalau ada pemilihan kan harus ada tatibnya, tatibnya saja nggak diselesaikan,” kata Sohibul.
Menurutnya, jelas DPRD yang menghambat proses ini. Karena itu, ia meminta agar tatibnya lebih dulu diselesaikan. “Jadi kalau enggak mungkin ada proses pemilihan, kalau nggak ada tatibnya, makanya harus diselesaikan,” kata Sohibul.
Sebelumnya, baik PKS maupun Partai Gerindra, sudah mengusulkan beberapa nama yang akan mendampingi Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta. PKS telah mengusulkan dua nama, yaitu Agung Yulianto, juga Ahmad Syaikhu. Belakangan, Partai Gerindra mengusulkan empat nama, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah; Arnes Lukman; Ferry Juliantono; dan Riza Patria.
Namun, ada kekhawatiran dari PKS, jika Anies Baswedan tidak akan memiliki wakil hingga masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI, Agus Setiarso, ketiadaan aturan tegas tentang tenggat pengisian kekosongan wagub di Undang Undang Pemilu, membuat mekanisme penentuan wagub DKI juga tidak kunjung tuntas.
“Sampai akhir masa jabatan, bisa saja DPRD tidak menyelenggarakan rapimgab atau rapat pimpinan gabungan (untuk penentuan wagub). Padahal, pansus (panitia khusus) sudah terbentuk, tatib (tata tertib) juga sudah ada,” ujar Agus dalam diskusi di Gedung Joang 45.
Sementara itu, Anies juga berharap, anggota dewan bisa cepat memproses pemilihan wagub DKI Jakarta. Apalagi, sampai saat ini sudah 16 bulan ia sendirian dalam melakukan tugasnya memimpin DKI.
-
NASIONAL25/05/2026 15:31 WIBNamanya Kerap Disebut di Kasus Korupsi, Jokowi Belum Pernah Diperiksa Penegak Hukum
-
OPINI25/05/2026 17:29 WIBSengkon dan Karta Jadi Pengingat Bagi Para Penegak Hukum
-
NUSANTARA25/05/2026 14:30 WIBBromo Lockdown Wisata 4 Hari untuk Ritual Yadnya Kasada
-
PAPUA TENGAH25/05/2026 17:00 WIBRawan Pemerkosaan, Polisi Larang Warga Masuk Kawasan Kali Wania Mimika
-
NASIONAL25/05/2026 19:15 WIBKemnaker Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Buruh PT Epson
-
EKBIS25/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Melesat Saat Pasar Global Bergejolak
-
EKBIS25/05/2026 22:00 WIBPembangunan PLTA Batoq Kelo Berkapasitas 300 MW Resmi Dimulai
-
POLITIK25/05/2026 18:30 WIBJokowi Keliling Indonesia, Pengamat: Cek Ombak Politik dan Pulihkan Citra

















