Connect with us

NUSANTARA

Polres Taput Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ganja di Dua Lokasi Berbeda

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berhasil meringkus dua terduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja kering dari dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

Kedua tersangka masing-masing berinisial ITS (31), warga Lumban Tonga-Tonga, Desa Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita, serta AMH (22), warga Jalan Bondar Sibabiat, Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, Sabtu (21/2/2026), menjelaskan penangkapan dilakukan di tempat berbeda pada hari yang sama. ITS ditangkap di Terminal Madya Tarutung pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara itu, AMH diamankan di Jalan Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari tangan ITS, polisi menyita barang bukti berupa 25 paket ganja yang dibungkus kertas nasi warna cokelat, satu karung goni berisi ganja, satu plastik bening berisi ganja, satu linting ganja, satu plastik bening berisi sabu, satu plastik kresek warna biru, serta satu unit telepon genggam.

Sedangkan dari tersangka AMH, petugas mengamankan satu plastik klip bening berisi sabu, satu kertas nasi berisi ganja, serta satu unit handphone merek Redmi warna abu-abu.

Menurut Aiptu W. Baringbing, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ITS.

“Dari hasil interogasi, tersangka ITS mengaku memperoleh narkotika tersebut dari AMH,” ujarnya.

Berdasarkan pengembangan kasus, tim opsnal kemudian bergerak dan berhasil mengamankan AMH di kediamannya pada malam hari. Keduanya mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkotika jenis ganja dan sabu.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan dan sumber peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tapanuli Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Irawan/Mun)

TRENDING