Berita
Bawa Ekstasi dan Sabu, Bintara Polda Sumut Ditangkap
AKTUALITAS.ID – Seorang personel Polda Sumut, Bripka TS (37), ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Dia kedapatan membawa pil ekstasi dan sabu-sabu. Berdasarkan informasi dihimpun, TS ditangkap di kediamannya, Jalan Pertahanan, Kompleks Perumahan Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/9) sekitar pukul 19.00 WIB. “Dari tangan tersangka TS kita amankan barang bukti berupa 26 […]
AKTUALITAS.ID – Seorang personel Polda Sumut, Bripka TS (37), ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Dia kedapatan membawa pil ekstasi dan sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, TS ditangkap di kediamannya, Jalan Pertahanan, Kompleks Perumahan Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Dari tangan tersangka TS kita amankan barang bukti berupa 26 butir pil ekstasi dan 13 gram sabu sabu ditambah uang tunai kurang lebih Rp45 juta dan airsoft gun,” ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Minggu (13/9).
TS telah diinterogasi. Dia mengaku mendapatkan narkoba dari AS alias Cokna, warga Desa Namosimpur, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
AS pun ditangkap di jalan umum Pancur Batu pada Jumat (11/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari tangannya disita 1,13 ons sabu.
Saat penangkapan, kata Yemi, AS langsung lemas. “Tersangka dibawa ke RSUP H Adam Malik, tapi nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.
Jenazah AS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengetahui penyebab kematiannya. Sementara TS terus diproses.
Bripka TS disangka melanggar Pasal 49 ayat 2 dan Pasal 103. “Ancaman hukumannya 6 tahun hingga 20 tahun penjara,” ujarnya.
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NUSANTARA03/09/2026 19:30 WIBDinkes Sidoarjo Catat 664 Korban Keracunan MBG, 77 Pasien Masih Dirawat Intensif
-
RIAU03/09/2026 12:00 WIBUngkap Peredaran Ribuan Ekstasi, AKP Noki Loviko: Polisi Telusuri Mata Rantai Jaringan Narkoba
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
















