NUSANTARA
Kasus Bahan Peledak, Berhasil Diungkap Jajaran Polres Magelang Kota
AKTUALITAS.ID – Seorang pemuda berinisial FB (18), warga Bantul diamankan jajaran Polres Magelang Kota, setelah kedapatan membawa dan menguasai bahan peledak ilegal dan diduga menawarkan bahan petasan melalui media sosial.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana, menyampaikan, pengungkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim. Petugas menemukan adanya akun yang menawarkan bahan petasan secara daring.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyamaran sebagai calon pembeli dan berkomunikasi dengan pelaku.
Setelah terjadi kesepakatan, pertemuan diatur dengan sistem cash on delivery (COD) di wilayah Magelang Tengah. Saat transaksi hendak dilakukan, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka.
“Peredaran bahan peledak tanpa izin sangat berbahaya dan tidak bisa ditoleransi. Ini berpotensi menimbulkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat,” katanya , di Magelang, Sabtu (28/2/2026).
Menurut dia, barang bukti yang diamankan berupa 89 gram obat mercon serta ratusan gram bahan kimia campuran yang diduga siap diracik menjadi petasan.
Selain itu, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan pelaku serta tas penyimpanan sebagai bagian dari alat bukti.
Ia menyampaikan peredaran bahan peledak ilegal memiliki potensi bahaya yang besar, terutama menjelang momentum tertentu yang rawan penggunaan petasan. Selain berisiko menyebabkan luka serius, penggunaan bahan peledak rakitan juga dapat menimbulkan kerusakan fasilitas umum.
Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 306 UU Nomor 1/2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pasal tersebut secara tegas melarang setiap orang menguasai atau membawa bahan peledak tanpa izin resmi.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli bahan peledak ilegal dengan alasan apa pun. Setiap informasi terkait dugaan peredaran bahan berbahaya diharapkan segera dilaporkan kepada aparat.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL10/08/2026 11:00 WIBSertifikat Pramuka Garuda Tak Bikin Lolos Polri Tanpa Tes
-
POLITIK10/08/2026 19:00 WIBPKS Buka Pintu Kabinet Non-Parpol, PDIP: Terserah Presiden
-
DUNIA10/08/2026 12:00 WIBStok Rudal AS Menipis, Pentagon Panik Kejar Produksi
-
NUSANTARA10/08/2026 15:30 WIBCekcok Rumah Tangga Berakhir Maut di Banyuwangi
-
EKBIS10/08/2026 11:30 WIBKripto 10 Agustus: Bitcoin Hijau, HYPE Merah Paling Dalam
-
OLAHRAGA10/08/2026 13:30 WIBEra Baru AI: Virus Kini Bisa Dirancang di Laboratorium
-
NUSANTARA10/08/2026 12:30 WIBUrusan Kopi Diludahi Berujung Sabetan Badik Berdarah di Kantor KPU Wajo
-
POLITIK10/08/2026 17:00 WIBIsu Reshuffle Mencuat, Demokrat Serahkan Nasib Menteri ke Prabowo

















