NASIONAL
Anggota DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi BLN
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra Bimantoro Wiyono mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, korban, serta kuasa hukum korban di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (9/3/ 2026).
Dalam rapat tersebut, Bimantoro mempertanyakan operasional platform koperasi bernama Si Pintar dan Si Jangkung yang masih berjalan hingga Maret 2025. Padahal sebelumnya telah diterbitkan surat teguran untuk menghentikan aktivitas platform sejak Agustus 2023.
“Ketika sudah ada surat teguran untuk melakukan take down platform sejak 2023, tetapi aktivitasnya masih berjalan hingga 2025. Ini tentu menjadi tanda tanya besar. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” kata Bimantoro dalam rapat tersebut.
Ia juga menyoroti perkembangan penanganan perkara yang dinilai belum menyentuh pihak yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus tersebut.
Dalam perkara ini, kepala cabang koperasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun pimpinan utama koperasi yang disebut bernama Nicholas belum tersentuh proses hukum.
Menurut Bimantoro, aparat penegak hukum perlu menelusuri peran pimpinan organisasi untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Secara logika hukum, jika kepala cabang sudah terbukti dan menjadi tersangka, tentu harus ditelusuri juga peran pimpinan utamanya. Aktor utama harus ditangkap agar kasus ini terang benderang dan memberikan keadilan bagi para korban,” ujarnya.
Kasus dugaan penipuan investasi berkedok koperasi ini diperkirakan melibatkan sekitar 44 ribu korban yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan provinsi di Indonesia. Nilai kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp3,7 triliun.
Bimantoro juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran aset atau asset tracing serta pemblokiran aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Korban tidak hanya dari satu daerah. Ini sudah lintas kabupaten bahkan lintas provinsi sehingga penanganannya perlu dilakukan secara terpadu agar penegakan hukum berjalan maksimal,” kata dia.
Ia menyatakan keyakinan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mampu menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
“Saya percaya Polda Jawa Tengah dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Bimantoro juga menyarankan penanganan perkara tersebut dikoordinasikan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mabes Polri. Koordinasi diperlukan mengingat jumlah korban yang tersebar di berbagai wilayah serta besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL26/10/2026 09:00 WIBYLBHI Soroti Penangkapan dan Kekerasan Saat Gelombang Aksi Nasional
-
NUSANTARA26/10/2026 08:30 WIBBMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Berpotensi Diselimuti Awan Cumulonimbus
-
DUNIA26/10/2026 12:00 WIBIran Klaim Sukses Besar Hadapi Drone AS
-
NASIONAL26/10/2026 09:00 WIBDituduh Kunjungi Rumah Dubes Singapura Malam-Malam, Dino Patti: 100 Persen Hoaks
-
EKBIS26/10/2026 10:00 WIBSoal MSCI, Misbakhun: Rakyat Adalah Kekuatan Utama Ekonomi Indonesia
-
POLITIK26/10/2026 11:00 WIBMegawati: Jangan Jadi Generasi Pintar Tapi Tak Berkarakter
-
EKBIS26/10/2026 14:00 WIBDefiyan Cori Skakmat Definisi Korupsi Luhut
-
NUSANTARA26/10/2026 12:31 WIBDNIKS Dorong Akses Layanan dan Kesempatan Setara bagi Anak dengan Cerebral Palsy

















