NASIONAL
Istana Larang Acara “Open House” Berlebihan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah secara resmi mengimbau seluruh instansi negara untuk tidak menggelar acara open house maupun halalbihalal secara berlebihan pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2025 Masehi.
Mensesneg Prasetyo Hadi di Gedung Kementerian Pertahanan, menyebut langkah ini diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang masih dalam kondisi ekonomi sulit.
“Kami sudah menyampaikan surat edaran untuk seluruh kementerian dan lembaga untuk kami imbau untuk tidak berlebihan di dalam menyelenggarakan open house maupun halal bihalal,” katanya, di Jakarta, Selasa, (17/3/2026).
Prasetyo mengatakan bahwa surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga negara merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menekankan bahwa semangat perayaan tahun ini harus dibarengi dengan kesederhanaan.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan para pejabat negara untuk peka terhadap situasi sosial, mengingat masih banyak warga negara yang berada dalam kondisi prihatin.
“Bagaimanapun masih banyak saudara-saudara kita yang pada kondisi yang belum baik. Jadi kami mengimbau untuk tidak terlalu berlebihan,” katanya.
Saat ditanya mengenai rencana open house di Istana Kepresidenan, Prasetyo belum memberikan jawaban pasti.
Ia menyatakan bahwa kepastian mengenai agenda tersebut masih menunggu perkembangan situasi lebih lanjut.
(Purnomo/Goeh?
-
NASIONAL07/08/2026 06:00 WIBAmnesty Desak MBG Dihentikan Usai Dugaan Keracunan Massal
-
EKBIS07/08/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Pecundang di Asia Pagi Ini
-
PAPUA TENGAH07/08/2026 09:00 WIBPBB: Jangan Rampas Suara Rakyat Lewat Ambang Batas Parlemen
-
RAGAM07/08/2026 01:05 WIBSJA Textile Hadirkan Strategic Fabric Partner, Bantu Brand Fashion dari Awal Produksi
-
DUNIA07/08/2026 00:00 WIBPBB: ISIS Masih Tangguh di Tengah Operasi Kontraterorisme
-
EKBIS07/08/2026 09:30 WIBIHSG Kembali Hijau
-
NASIONAL07/08/2026 11:00 WIBDPR: QRIS Diduga Dimanfaatkan untuk Deposit Judi Online
-
NASIONAL07/08/2026 10:00 WIBSatu Tahun Berlalu, KPK Belum Berani Tahan Tersangka CSR BI?

















