Berita
Bill Clinton Tewas Dianiaya
AKTUALITAS.ID – Bill Clinton Runtuthomas (27), juru parkir di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua tewas usai dianiaya SP alias Nyong (28) warga belakang Toko Citra, Kelurahan Kota Baru, Abepura. Penganiayaan terjadi karena masalah uang parkir. “Bill Clinton Runtuthomas (27), juru parkir di seputaran Abepura ditemukan tewas di dalam rumah kos miliknya yang berada di kompleks […]

AKTUALITAS.ID – Bill Clinton Runtuthomas (27), juru parkir di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua tewas usai dianiaya SP alias Nyong (28) warga belakang Toko Citra, Kelurahan Kota Baru, Abepura. Penganiayaan terjadi karena masalah uang parkir.
“Bill Clinton Runtuthomas (27), juru parkir di seputaran Abepura ditemukan tewas di dalam rumah kos miliknya yang berada di kompleks Panti Asuhan Pelangi,” kata Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Yahya Rumra di Jayapura, Senin (13/1/2020).
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada Sabtu (11/1), karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
“Dugaan sementara kasus penganiayaan itu karena uang parkir, pelaku tidak terima mendengar cemoohan korban saat menerima uang darinya. Seketika itu korban langsung dibanting hingga kepala korban terbentur tembok,” katanya.
Berselang beberapa lama kemudian, korban ditemukan tewas di dalam indekos yang berada di kompleks Panti Asuhan Pelangi.
“Atas temuan itu pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP,” katanya.
Dari hasil pengembangan serta keterangan saksi, lanjut dia, korban sebelum ditemukan tewas sempat menjadi korban penganiayaan.
“Setelah dilakukan penyidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi mata, pelaku berhasil diketahui dan langsung dibekuk tanpa perlawanan,” lanjutnya.
Nyong telah mendekam di tahanan Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Atas perbuatannya, SP dikenai pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasannya. Dikutip dari Antara.
-
DUNIA27/09/2025 14:00 WIB
Hamas Buka Suara Bela Serangan 7 Oktober, Sebut sebagai Titik Balik Sejarah Palestina
-
RAGAM27/09/2025 14:30 WIB
Akhir Bulan Membawa Berkah, 3 Zodiak Ini Paling Beruntung 27 September 2025
-
NUSANTARA27/09/2025 16:00 WIB
Gempa di Tanggamus, Sembilan Rumah Rusak
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
JABODETABEK27/09/2025 21:00 WIB
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Dua Orang Berhasil Diringkus Polisi
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
DUNIA27/09/2025 18:00 WIB
PBB: Serangan Udara Israel Sasar Gaza Setiap 8-9 Menit
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan