Berita
Bill Clinton Tewas Dianiaya
AKTUALITAS.ID – Bill Clinton Runtuthomas (27), juru parkir di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua tewas usai dianiaya SP alias Nyong (28) warga belakang Toko Citra, Kelurahan Kota Baru, Abepura. Penganiayaan terjadi karena masalah uang parkir. “Bill Clinton Runtuthomas (27), juru parkir di seputaran Abepura ditemukan tewas di dalam rumah kos miliknya yang berada di kompleks […]
AKTUALITAS.ID – Bill Clinton Runtuthomas (27), juru parkir di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua tewas usai dianiaya SP alias Nyong (28) warga belakang Toko Citra, Kelurahan Kota Baru, Abepura. Penganiayaan terjadi karena masalah uang parkir.
“Bill Clinton Runtuthomas (27), juru parkir di seputaran Abepura ditemukan tewas di dalam rumah kos miliknya yang berada di kompleks Panti Asuhan Pelangi,” kata Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Yahya Rumra di Jayapura, Senin (13/1/2020).
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada Sabtu (11/1), karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
“Dugaan sementara kasus penganiayaan itu karena uang parkir, pelaku tidak terima mendengar cemoohan korban saat menerima uang darinya. Seketika itu korban langsung dibanting hingga kepala korban terbentur tembok,” katanya.
Berselang beberapa lama kemudian, korban ditemukan tewas di dalam indekos yang berada di kompleks Panti Asuhan Pelangi.
“Atas temuan itu pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP,” katanya.
Dari hasil pengembangan serta keterangan saksi, lanjut dia, korban sebelum ditemukan tewas sempat menjadi korban penganiayaan.
“Setelah dilakukan penyidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi mata, pelaku berhasil diketahui dan langsung dibekuk tanpa perlawanan,” lanjutnya.
Nyong telah mendekam di tahanan Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Atas perbuatannya, SP dikenai pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasannya. Dikutip dari Antara.
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
FOTO22/07/2026 19:28 WIBFOTO: Sudaryono Sapa Staf BGN
-
NASIONAL22/07/2026 10:00 WIBEddy Soeparo Yakin Antrean BBM Bakal Susut dalam Dua Pekan
-
NUSANTARA22/07/2026 07:30 WIBIbu Muda dan 2 ART Tewas Tragis Dihantam Ledakan Pipa Gas Medan
-
EKBIS22/07/2026 11:30 WIBBitcoin Hijau di Tengah Perang AS-Iran
-
DUNIA22/07/2026 08:00 WIBIRGC: Pusat Data Amazon Berhasil Dihantam Rudal Jelajah

















