Connect with us

NASIONAL

Jumat Jadi Hari WFH ASN, Ini Sektor yang Wajib Tetap Ngantor

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan diterapkan setiap hari Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transformasi layanan publik berbasis digital.

“Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Sektor yang Tidak Berlaku WFH

Meski mayoritas ASN akan menikmati skema kerja fleksibel ini, pemerintah menegaskan sejumlah sektor tetap wajib bekerja secara langsung demi menjaga pelayanan publik dan stabilitas nasional.

Adapun sektor yang dikecualikan meliputi:

Layanan kesehatan

Keamanan dan ketertiban

Kebersihan dan layanan publik dasar

Industri dan produksi

Energi dan sumber daya

Air dan utilitas

Pangan dan bahan pokok

Perdagangan

Transportasi dan logistik

Sektor keuangan

Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki peran vital sehingga tidak memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh.

Untuk sektor pendidikan, pemerintah memastikan kegiatan belajar-mengajar di tingkat dasar hingga menengah tetap berlangsung secara tatap muka selama lima hari dalam sepekan.

Selain itu, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak mengalami pembatasan.

Sementara itu, untuk pendidikan tinggi, khususnya mahasiswa semester empat ke atas, sistem pembelajaran akan menyesuaikan dengan kebijakan dari kementerian terkait.

Kebijakan WFH ini hanya berlaku bagi ASN dan tidak diterapkan pada sektor swasta. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendorong efisiensi kerja sekaligus mempercepat digitalisasi birokrasi.

Dengan penerapan WFH setiap Jumat, pemerintah juga ingin menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun sistem kerja modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. (Bowo/Mun)

TRENDING