JABODETABEK
PMJ: Kasus Andrie Yunus Telah Dilimpahkan ke TNI
AKTUALITAS.ID – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya turut menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI yang membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, dan menyatakan bahwa kasus itu sudah dilimpahkan ke TNI.
Polda Metro Jaya menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, telah dilimpahkan ke pihak TNI.
“Kami menegaskan kembali bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan dan saat ini kewenangan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat menanggapi kemungkinan melakukan penyelidikan lanjutan di Jakarta, Rabu (1/4/20026).
Pelimpahan tersebut juga telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa kemarin.
“Polda Metro Jaya juga sudah menyerahkan hasil penyelidikan dan barang bukti secara digital,” katanya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan hal tersebut secara singkat dalam permulaan rapat. Menurut dia, kasus itu dilimpahkan ke TNI setelah pihak kepolisian menemukan fakta-fakta dari penyelidikan.
“Setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” kata Iman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pun menanyakan kepada Iman jika ada keterangan lanjutan yang hendak disampaikan. Namun Iman pun tak melanjutkan keterangannya, hingga Habiburokhman mempersilakan kepada pihak kuasa hukum Andrie Yunus yang juga turut hadir dalam rapat itu untuk selanjutnya menyampaikan keterangan.
Habiburokhman menyampaikan bahwa rapat Komisi III DPR RI yang membahas soal tragedi Andrie Yunus itu bukan kali pertama. Dia mengaku sudah tiga kali menggelar rapat untuk membahas kasus penyiraman air keras tersebut.
“Sudah ada dua kesimpulan, dan lihat situasi, pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini,” kata Habiburokhman.
(Ari Wibowo/goeh)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
NUSANTARA19/10/2026 08:30 WIBKemenkes Catat 2.609 Kasus ISPA pada 17 Oktober 2026
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
POLITIK19/10/2026 11:00 WIBDoli Ungkap Kejanggalan Dokumen PKPU yang Kini Jadi Polemik
-
NUSANTARA19/10/2026 11:00 WIBBMKG Ingat Puncak Musim Hujan Bisa Datang Lebih Ekstrem
-
RAGAM19/10/2026 08:15 WIBBukan Sekadar Warehouse Sale, FYP Abby and Gail Ajak Gen Z Kenali Kebutuhan Kulit
-
NASIONAL19/10/2026 11:00 WIBPDI Perjuna Desak Moratorium Hutan untuk Mencegah Karhutla
-
NUSANTARA19/10/2026 12:30 WIBBocah Berkebutuhan Khusus Disiksa Sampai Mati di Teras Rumah Sendiri

















