JABODETABEK
Banyak Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Copot Banner-Video Iklan Film Horor
AKTUALITAS.ID – Karena dinilai terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak oleh warga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan iklan film horor dengan mencopot banner dan video di tiga titik lokasi.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pihaknya menertibkan iklan tersebut melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.
Adapun tiga titik yang telah ditindak petugas, yakni di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron,” kata Yustinus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Ia menyebutkan Pemprov DKI Jakarta masih terus membuka kanal aduan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti.
“Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” kata dia.
Menurut dia, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak.
Oleh karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas.
“Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa,” pungkasnya.
(Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK30/08/2026 14:00 WIBBudi Arie Tegaskan Percepatan Pemilu Bukan Sikap Jokowi
-
NASIONAL30/08/2026 06:00 WIBMK: Pasal Penghinaan DPR dan Pemerintah Tak Berlaku
-
RIAU30/08/2026 18:30 WIBPisah Haru Mahasiswa KKN UIN Suska Riau di Desa Muntai Barat
-
NUSANTARA30/08/2026 11:00 WIBKabut Asap Picu Lonjakan Pneumonia di Pontianak
-
NUSANTARA30/08/2026 17:00 WIBManager Koperasi Mesuji Ditangkap di Lubuklinggau, Diduga Gelapkan Rp600 Juta
-
DUNIA30/08/2026 18:00 WIBNepal Minta Meta dan TikTok Hapus Konten AI Banjir
-
NASIONAL30/08/2026 07:00 WIBKomisi III DPR Beberkan Daftar 13 Pidana
-
JABODETABEK30/08/2026 10:00 WIBPolisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Uang Vilmei

















