EKBIS
Harga Emas Antam Anjlok ke Rp2,8 Juta
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada Kamis pagi, (23/4/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas turun dari Rp2.830.000 menjadi Rp2.805.000 per gram.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang ikut terkoreksi menjadi Rp2.610.000 per gram. Pergerakan harga emas Antam tersebut menunjukkan adanya tekanan dalam perdagangan logam mulia di tengah dinamika pasar global.
Harga emas Antam diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Berdasarkan daftar terbaru, berikut rincian harga emas Antam per Kamis pagi:
0,5 gram: Rp1.452.000
1 gram: Rp2.805.000
2 gram: Rp5.550.000
3 gram: Rp8.300.000
5 gram: Rp13.800.000
10 gram: Rp27.545.000
25 gram: Rp68.737.000
50 gram: Rp137.395.000
100 gram: Rp274.712.000
250 gram: Rp686.515.000
500 gram: Rp1.372.820.000
1.000 gram: Rp2.745.600.000
Dalam setiap transaksi, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, tarif pajak sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Penurunan harga emas ini terjadi di tengah penguatan dolar AS dan fluktuasi pasar global. Kondisi tersebut biasanya menekan harga emas karena investor cenderung beralih ke aset berbasis dolar.
Meski demikian, emas tetap menjadi instrumen lindung nilai (safe haven) yang diminati, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pelaku pasar disarankan untuk mencermati pergerakan harga emas dalam beberapa hari ke depan, terutama bagi investor yang ingin memanfaatkan momentum koreksi sebagai peluang akumulasi. (Firmansyah/Mun)
-
FOTO25/04/2026 08:51 WIBFOTO: Golkar Peringati Refleksi Paskah Nasional 2026
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
EKBIS25/04/2026 09:32 WIBHarga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,825 Juta/Gr
-
RAGAM25/04/2026 12:00 WIBGelar Puteri Indonesia 2026, Resmi Disandang Agnes Aditya Rahajeng
-
RIAU25/04/2026 16:45 WIBPerangi Narkoba, Provinsi Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
-
DUNIA25/04/2026 06:00 WIBPraka Rico Wafat, PBB Sampaikan Belasungkawa
-
NASIONAL25/04/2026 00:01 WIBIndonesia Kembali Berduka, Praka Rico Gugur di Lebanon
-
DUNIA25/04/2026 10:00 WIBBeri informasi Hashim Finyan Rahim al-Saraji, Diganjar AS Rp172 Miliar

















