NASIONAL
Meutya Hafid: Bocah di Bawah 10 Tahun Sudah Masuk Jerat Judol
AKTUALITAS.ID – Indonesia memasuki fase darurat judi online! Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membongkar fakta mengerikan: hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi daring. Yang paling mengejutkan, sekitar 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.
Data ini memicu alarm serius terhadap masa depan generasi muda Indonesia. Anak-anak usia dini kini disebut mulai terseret pusaran praktik ilegal yang menghancurkan ekonomi keluarga dan mental sosial masyarakat.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” tegas Meutya Hafid, Kamis (14/5/2026).
Menurut Meutya, ancaman judi online kini tidak lagi menyasar orang dewasa semata. Anak-anak menjadi target empuk karena masifnya paparan konten digital di media sosial dan platform internet.
Ia menegaskan, perang melawan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs atau melakukan takedown konten. Pemerintah menilai akar persoalan ada pada rendahnya literasi digital dan lemahnya pengawasan di lingkungan keluarga.
“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.
Meutya juga menyoroti dampak brutal judi online terhadap kehidupan sosial masyarakat. Tidak sedikit keluarga disebut jatuh miskin, terlilit utang, hingga mengalami konflik rumah tangga akibat kecanduan judi daring.
“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga,” katanya.
Dalam pernyataannya, Menkomdigi turut mendesak platform digital raksasa seperti Instagram, Facebook, TikTok, hingga YouTube agar lebih agresif memberantas iklan dan promosi judi online yang terus bermunculan.
Pemerintah menilai platform media sosial memiliki tanggung jawab besar karena algoritma digital dinilai ikut mempercepat penyebaran konten judi ke kalangan anak-anak dan remaja.
Data Mengejutkan Paparan Judi Online Anak di Indonesia:
Total anak terpapar judi online: hampir 200 ribu anak
Anak usia di bawah 10 tahun: sekitar 80 ribu anak
Sistem judi online disebut: scam dan membuat pemain rugi jangka panjang
Kini, pemerintah meminta seluruh elemen masyarakat bergerak bersama menghentikan laju judi online sebelum semakin banyak anak Indonesia menjadi korban. (Firman/Mun)
-
NUSANTARA05/10/2026 12:30 WIBBMKG: Gempa M5,9 Sumba Ternyata Dipicu Sesar Aktif
-
EKBIS05/10/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Melemah di Rp17.900
-
RAGAM05/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Dunia Kompak Peringatkan Risiko Mirror Life
-
DUNIA05/10/2026 12:00 WIBHouthi Klaim Hantam Fasilitas Minyak Riyadh
-
OASE05/10/2026 11:00 WIBSelasa Sah, DPR Bentuk Badan Baru Penguasa Data
-
EKBIS05/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,58 Juta
-
Berita05/10/2026 19:00 WIBAI, Algoritma dan Kreator Konten Jadi Tantangan Baru Industri Media
-
OTOTEK05/10/2026 23:00 WIBRahasia Baterai HP Awet Seharian Terbongkar
















