Connect with us

NASIONAL

89 Calon Haji Ilegal Dicegah Berangkat di Bandara Soetta

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Praktik haji ilegal kembali terbongkar di Bandara Soekarno-Hatta. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 89 calon jemaah haji nonprosedural yang diduga mencoba masuk Arab Saudi menggunakan modus visa kerja dan iqomah demi menembus pengawasan otoritas haji.

Petugas mencurigai para penumpang sengaja menyamarkan tujuan utama mereka untuk berhaji tanpa visa resmi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Perdhana, mengatakan para calon jemaah tersebut ditunda keberangkatannya karena diduga kuat akan menjalankan ibadah haji secara ilegal.

“Berbicara haji non-prosedural sebagaimana mungkin juga tersampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah, bahwa haji harus menggunakan visa haji dan terdaftar. Saat ini khusus di Soekarno-Hatta, kami telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89,” kata Galih kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Menurut Galih, modus yang digunakan para calon jemaah cukup beragam. Namun mayoritas memakai visa kerja ataupun iqomah agar terlihat seolah-olah tinggal dan bekerja di Arab Saudi.

“Yang terakhir dua hari lalu itu 32 orang. Modusnya bermacam-macam, tapi umumnya menggunakan visa kerja ataupun iqomah untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun pada akhirnya tujuan utamanya adalah haji,” ujarnya.

Imigrasi mengungkap para calon jemaah biasanya menggunakan penerbangan komersial melalui Terminal 2 maupun Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Bahkan sebagian di antaranya lebih dulu transit ke negara lain seperti Malaysia atau Korea Selatan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

“Jadi menggunakan flight biasa, flight komersil di T2 ataupun T3. Entah dia wisata dulu ke Korea, ke Malaysia, habis itu ke tempat kerja. Nanti dari situ dia baru apply visa,” jelas Galih.

Untuk mengantisipasi maraknya praktik haji ilegal, pengawasan kini diperketat melalui satuan tugas gabungan yang melibatkan Imigrasi, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, hingga Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Galih berharap langkah tersebut dapat memperkuat sistem penyaringan terhadap calon penumpang yang diduga hendak berhaji secara nonprosedural.

“Nah, dengan kita ada Satgas, dengan bantuan Polresta Bandara pun juga dari KemenHaji dan Umrah kita tergabung dalam Satgas, dan saat ini untuk Soekarno-Hatta sendiri telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89,” katanya.

Fenomena haji ilegal menjadi perhatian serius karena Arab Saudi kini memperketat aturan masuk selama musim haji. Jemaah yang nekat berhaji tanpa visa resmi terancam deportasi, denda besar, hingga larangan masuk kembali ke Saudi. (Bowo/Mun)

TRENDING