POLITIK
Sahroni: NasDem Sudah Lama Terapkan Kuota Perempuan
AKTUALITAS.ID – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan partainya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan minimal 30 persen calon legislatif perempuan.
“Semangat MK soal perwakilan perempuan jadi bagian utama dalam pencalegan. Apresiasi buat MK,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Sahroni mengklaim, NasDem sudah menjalankan aturan tersebut sejak lama. “Selama ini sudah berjalan dengan baik, aturan KPU dan partai mengikutinya,” ujarnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan mahasiswa terkait keterwakilan perempuan dalam UU Pemilu. Putusan itu mengubah Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017, yang kini mewajibkan daftar bakal calon legislatif memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Jika tidak terpenuhi, KPU berhak menggugurkan partai politik di daerah pemilihan bersangkutan.
NasDem menilai aturan ini bukan hal baru, melainkan bagian dari komitmen partai terhadap kesetaraan gender. “NasDem sudah lama memastikan kuota perempuan terpenuhi. Jadi tidak ada masalah dengan putusan MK,” tegas Sahroni. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL26/05/2026 19:30 WIBPakai APBN, Segini Anggaran untuk Kurban Prabowo
-
POLITIK26/05/2026 16:30 WIBGKSR Minta DPR Libatkan Partai Non-Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
NASIONAL26/05/2026 17:16 WIBIstana: Prabowo Diperkirakan Salat Iduladha di Prancis
-
RAGAM26/05/2026 18:45 WIB3 Cara Sederhana Redakan Stres dengan Cepat
-
NUSANTARA26/05/2026 17:00 WIBToko Emas di Medan Dirampok Saat Blackout, Pelaku Gasak Emas 150 Gram
-
POLITIK26/05/2026 20:00 WIBGKSR Desak Pilkada Tetap Langsung, Semua Parpol Bisa Usung Calon
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 18:30 WIBDinkes Mimika Siapkan Lansia Tangguh, 94 Nakes dan Kader Ikut Workshop
-
RAGAM26/05/2026 20:30 WIBNutrisi Sederhana Ini Disebut Bisa Cegah Risiko Stroke

















