NASIONAL
Anggaran Negara Selamat Triliunan Berkat WFH ASN
AKTUALITAS.ID – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diterapkan sejak awal April 2026 disebut memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa selama dua bulan pelaksanaan WFH, pemerintah berhasil menekan biaya perjalanan dinas hingga Rp1,95 triliun.
Selain itu, kebijakan kerja fleksibel ini juga memangkas biaya utilitas pemerintah hingga Rp65,6 miliar.
“Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja,” ujar Rini, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, kualitas pelayanan publik tetap terjaga meskipun sebagian besar ASN bekerja dari rumah. Data pemerintah menunjukkan sekitar 95 persen layanan publik tetap berjalan stabil selama periode WFH.
Bahkan, transformasi digital birokrasi ikut mengalami percepatan. Tercatat lebih dari 100 ribu dokumen tanda tangan elektronik (TTE) mengalami peningkatan selama kebijakan ini berlangsung.
Rini menegaskan bahwa WFH bukan sekadar kebijakan darurat, melainkan bagian dari perubahan sistem kerja birokrasi menuju era digital yang lebih efisien dan adaptif.
“Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,” katanya.
Meski demikian, evaluasi pemerintah juga menemukan sejumlah tantangan, terutama terkait budaya kerja digital dan koordinasi antarinstansi yang masih perlu diperkuat.
Menurut Rini, fleksibilitas kerja ke depan harus dibarengi dengan sistem tata kelola yang lebih matang agar tidak mengganggu efektivitas organisasi.
“Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga kuat dari sisi koordinasi dan kinerja,” tegasnya.
Diketahui, kebijakan WFH ASN mulai diterapkan setiap Jumat sejak 1 April 2026 sebagai respons terhadap tekanan ekonomi global, termasuk kenaikan harga energi akibat konflik geopolitik.
Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga dua bulan berikutnya sejak 21 Mei 2026, seiring evaluasi pemerintah terhadap efektivitas dan dampaknya terhadap anggaran negara. (Firman/Mun)
-
NASIONAL28/08/2026 09:00 WIBDor, Pria Berikat Kepala Putih Lepas Tembakan Pistol di Slipi
-
RAGAM28/08/2026 08:30 WIBIlmuwan NASA: Manusia Tak Bisa Lihat Gerhana Lagi
-
JABODETABEK28/08/2026 14:15 WIBKericuhan DPR Meluas, Satu Orang Dikabarkan Tewas di Tengah Chaos
-
RIAU28/08/2026 09:15 WIBBuang Puntung Rokok, Tukang Dodos Sawit Jadi Tersangka Karhutla 600 Hektar di Pelalawan
-
POLITIK28/08/2026 10:00 WIBKetua DPR RI: Pemilu Tak Bisa Dimajukan Sepihak
-
NASIONAL28/08/2026 14:00 WIBSahroni Optimistis RUU Perampasan Aset Tuntas Tepat Waktu
-
EKBIS28/08/2026 09:30 WIBIHSG Awal Perdagangan Naik 13 Poin
-
RIAU28/08/2026 14:30 WIBPolda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka

















