Connect with us

NASIONAL

Nama Raffi Ahmad Masuk BAP Kasus Suap Kakap Bea Cukai

Aktualitas.id -

Pesohor Raffi Ahmad saat di wawancarai wartawan usai pertemuan dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). AKTUALITAS.ID/Dede Kurniawan

AKTUALITAS.ID – KPK akhirnya angkat bicara terkait munculnya nama Raffi Ahmad dalam perkara dugaan suap importasi barang yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan petinggi perusahaan jasa pengiriman internasional Blueray Cargo Group.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, penyebutan nama Raffi Ahmad muncul karena adanya informasi mengenai penitipan barang elektronik saat berada di Amerika Serikat.

“Betul, ada fakta saudara RA atau Raffi Ahmad itu menitip,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026), malam.

Menurut KPK, informasi yang muncul dalam persidangan menyebut adanya rencana pengiriman sejumlah barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia, termasuk iPhone 17 yang saat itu baru diluncurkan.

BACA JUGA  Soroti Tata Kelola dan Anggaran Jumbo, KPK Peringatkan Prabowo

Meski demikian, KPK menegaskan fakta tersebut belum mengarah pada keterlibatan Raffi Ahmad dalam perkara suap yang sedang diusut.

Taufik mengatakan penyidik tidak mengembangkan lebih jauh temuan tersebut karena hingga kini belum ditemukan fakta yang menguatkan bahwa penitipan barang itu berkaitan dengan praktik pengurusan impor yang menjadi objek perkara.

“Kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai pada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu menjadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus kepabeanan di Ditjen Bea Cukai,” ujarnya.

Namun demikian, lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan untuk mendalami kembali fakta tersebut apabila dalam persidangan muncul bukti baru yang relevan.

Nama Raffi Ahmad pertama kali mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ketika jaksa KPK memeriksa saksi Sri Pangestuti alias Tuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

BACA JUGA  IPW Minta Kasus Febrie Dialihkan ke KPK

Dalam persidangan, jaksa mengungkap adanya komunikasi terkait permintaan bantuan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia yang disebut berkaitan dengan kunjungan Raffi Ahmad ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

Selain itu, nama Raffi juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Yohanes, yang merupakan asisten pribadi pimpinan Blueray Cargo, John Field.

Yohanes menjelaskan bahwa informasi tersebut berasal dari Nelwan, Kepala Divisi Blueray Cargo Amerika Serikat, yang menyebut Raffi tengah berlibur di AS dan berencana menitipkan iPhone 17 untuk dibawa ke Indonesia. Namun pengiriman itu disebut tidak pernah terealisasi.

Kasus yang sedang diadili sendiri merupakan perkara besar dugaan suap di lingkungan Bea dan Cukai. Jaksa KPK mendakwa pimpinan Blueray Cargo Group John Field bersama dua bawahannya memberikan suap dan fasilitas mewah dengan total nilai lebih dari Rp62 miliar kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai.

BACA JUGA  Proyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi

Uang dan fasilitas tersebut diduga diberikan agar barang-barang impor milik Blueray Cargo mendapatkan perlakuan khusus dan dapat keluar lebih cepat dari proses pengawasan kepabeanan.

Dalam dakwaan terungkap sejumlah pejabat diduga menerima miliaran rupiah, fasilitas hiburan, jam tangan mewah hingga kendaraan untuk memuluskan kepentingan perusahaan.

Hingga berita ini ditulis, Raffi Ahmad belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebutan namanya dalam persidangan kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut. (Bowo/Mun)

TRENDING