NASIONAL
Usai Menang Gugatan, Jusuf Hamka Akan Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen
AKTUALITAS.ID – Pengusaha Jusuf Hamka berencana melaporkan sejumlah pihak ke kepolisian setelah memenangkan perkara perdata senilai Rp1 triliun yang sebelumnya diajukan terhadap dirinya. Langkah hukum tersebut ditempuh menyusul adanya dugaan pemberian keterangan palsu dan penggunaan dokumen bertanggal mundur dalam proses persidangan.
Jusuf Hamka mengatakan laporan pidana tengah disiapkan bersama tim kuasa hukumnya dan akan segera diajukan ke Polda Metro Jaya. Ia menilai terdapat upaya kriminalisasi terhadap dirinya selama proses hukum berlangsung.
“Ini bentuk kriminalisasi kepada saya. Ada penggiringan kepada mantan manajer keuangan kami di dalam sidang untuk membuat surat palsu dan memberikan keterangan palsu. Itu akan kami laporkan kepada pihak berwajib,” kata Jusuf Hamka saat wawancara dengan sejumlah media pada Sabtu (13/6/2026).
Menurut Jusuf, dugaan pelanggaran hukum tersebut berkaitan dengan penggunaan dokumen yang diduga dibuat tidak sesuai fakta serta keterangan yang disampaikan dalam persidangan. Ia juga menyebut dugaan keterlibatan seorang komisaris perusahaan media di Jakarta berinisial TS.
Selain laporan pidana, Jusuf Hamka menyiapkan langkah hukum lain berupa somasi terkait penagihan utang dan sejumlah pengeluaran pribadi yang diklaim pernah ditanggungnya untuk kepentingan pihak terkait pada masa lalu. Nilai tuntutan dalam upaya hukum berikutnya masih dalam tahap penghitungan.
Di sisi lain, Jusuf mengaku bersyukur atas putusan pengadilan yang menolak seluruh gugatan terhadap dirinya. Putusan yang terbit pada rentang April hingga Mei 2026 itu, menurut dia, memperkuat keyakinannya bahwa gugatan tersebut tidak memiliki dasar yang cukup kuat.
“Alhamdulillah, seluruh gugatan ditolak dan saya dinyatakan benar. Kebenaran akan mencari jalannya sendiri,” ujarnya.
Kuasa hukum Jusuf Hamka, Sogi, mengatakan timnya telah mengumpulkan dan memverifikasi berbagai dokumen yang akan dijadikan alat bukti dalam laporan pidana tersebut. Saat ini, tim hukum masih mematangkan aspek teknis sebelum laporan resmi diajukan.
“Kami masih merundingkan teknisnya dengan Pak Jusuf. Pada intinya, kami akan menempuh upaya hukum karena bukti bukti sudah kami kumpulkan. Dalam waktu dekat, laporan akan kami sampaikan ke Polda Metro Jaya,” kata Sogi.
Ia menegaskan seluruh dokumen pendukung telah disusun dan diverifikasi secara menyeluruh untuk memperkuat laporan yang akan diajukan kepada aparat penegak hukum.
“Seluruh bukti dan dokumen pendukung telah kami kumpulkan, susun, dan lakukan verifikasi secara menyeluruh. Saat ini kami hanya sedang mematangkan aspek teknis pelaporannya. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami ajukan kepada pihak berwenang agar pihak pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Sogi.
-
NASIONAL14/06/2026 09:00 WIBBEM UI Pastikan Demo Lanjutan Segera Digelar
-
POLITIK14/06/2026 06:00 WIBGrace Natalie Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
JABODETABEK14/06/2026 07:30 WIBWarga Jakarta Gratis Masuk Ancol 3 Hari
-
OASE14/06/2026 05:00 WIBAl Qur’an Isyaratkan Makhluk Hidup di Langit
-
JABODETABEK14/06/2026 06:30 WIB
Buruan! SIM Keliling Jakarta Cuma Sampai Siang Ini
-
NASIONAL14/06/2026 07:00 WIBDPR: Libur Sekolah Jadi Momentum Stop MBG
-
RAGAM14/06/2026 15:30 WIBDokter Ungkap Batas Aman Makan Mi Instan
-
JABODETABEK14/06/2026 05:30 WIBJakarta Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Minggu
















