NASIONAL
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Kereta di Kemenhub
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Terbaru, penyidik mendalami dugaan pengaturan lelang saat memeriksa dosen Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) Dandun Prakosa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) untuk menggali informasi mengenai proses pengadaan proyek yang diduga telah direkayasa sejak tahap awal.
“Saksi hadir. Penyidik mendalami dugaan pengaturan lelang,” kata Budi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan pemberian imbalan kepada sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Perhubungan terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut Budi, informasi tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap aliran dana dan pihak yang memperoleh keuntungan dari proyek yang sedang disidik KPK.
Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Kadin Kota Surakarta Ferry Septha Indrianto. Namun pemeriksaan belum terlaksana karena yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” ujar Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada April 2023. Dari pengembangan perkara, KPK menemukan dugaan praktik korupsi yang melibatkan berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di sejumlah daerah.
Hingga awal 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka dalam perkara tersebut. Salah satu tersangka yang telah diumumkan ialah mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo. Selain individu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perkara yang disidik meliputi proyek jalur kereta ganda Solo Balapan, Kadipiro, Kalioso, pembangunan jalur kereta Makassar, sejumlah proyek konstruksi dan supervisi di Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga pemenang proyek telah ditentukan sejak awal melalui manipulasi proses pengadaan. Dugaan rekayasa mencakup tahapan administrasi hingga penetapan pemenang tender. (Ari)
-
OTOTEK17/06/2026 20:00 WIBDari Brusky 125 hingga MX King Pramac, Ini Kendaraan Baru di PRJ 2026
-
JABODETABEK17/06/2026 21:00 WIBTak Mau Jakarta Hanya Jadi Pasar AI, Rano Karno Siapkan SDM
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
RIAU17/06/2026 22:00 WIBMosi Tidak Percaya terhadap Sekwan Riau, Akademisi: Minim Dasar Yuridis
-
OASE18/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Tak Pernah Larang Kritik Pemimpin
-
NASIONAL18/06/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Desak Anggaran EBT Ditambah

















