RIAU
Polres Bengkalis Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD
AKTUALITAS.ID – Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. Dua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan diterima polisi.
Kedua tersangka masing masing berinisial D (26) dan DZ (18). Polisi juga menyita sepeda motor Yamaha NMAX milik korban yang sempat dibawa kabur serta satu unit Honda Beat Street yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kasus ini bermula saat seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang diparkir di lingkungan RSUD Bengkalis pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Saat korban hendak mengambil kendaraannya, motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.
Menerima laporan itu, Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku yang kemudian diketahui berada di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengetahui keberadaan mereka di wilayah Kepulauan Meranti,” kata Yohn Mabel, Sabtu (20/6/2026).
Tim Operasional Satreskrim kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap kedua tersangka pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB tanpa perlawanan.
Menurut Yohn, kedua tersangka mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik.
“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di RSUD Bengkalis,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti hasil curian, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi. Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Yohn menegaskan kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan gunakan pengaman tambahan. Jika melihat tindak kejahatan, segera laporkan melalui layanan darurat 110,” katanya. (Apri)
-
NUSANTARA22/06/2026 04:30 WIBDiancam TPP Seret Guru dan Siswa Dipaksa Dukung MBG
-
OASE22/06/2026 05:00 WIBSurat At Taubah Dari Azab ke Rahmat Allah SWT
-
NASIONAL22/06/2026 09:00 WIBSaid Desak Pemerintah Ringankan Cukai Rokok Kecil
-
DUNIA22/06/2026 09:45 WIBAncaman Trump Picu Iran Walk Out
-
NASIONAL22/06/2026 10:00 WIBDPR Setuju Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer
-
RAGAM22/06/2026 15:30 WIBAlasan Mawar Merah Jadi Identitas Gerakan Sosialis
-
RAGAM22/06/2026 18:30 WIBIni 5 Rekomendasi Sepatu Nike Terjangkau untuk Lari
-
JABODETABEK22/06/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Awal Pekan Berawan

















