Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Timur Hari Minggu

Aktualitas.id -

Ilustrasi suasana perpanjangan SIM, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kabar penting bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) segera habis. Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Minggu, (21/6/2026), namun hanya beroperasi di dua lokasi dengan waktu pelayanan yang terbatas.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean. Sebab, layanan hanya dibuka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya:

Jakarta Timur

Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit

Pukul 07.00–12.00 WIB

Jakarta Barat

Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk

Pukul 07.00–12.00 WIB

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemohon tidak bisa memperpanjang di layanan keliling dan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

BACA JUGA  Layanan SIM Keliling Kembali Dibuka di Jakarta, Ini Lokasinya!

Adapun biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang menjadi persyaratan administrasi.

Syarat Perpanjangan SIM

Fotokopi e-KTP yang masih berlaku.

Fotokopi SIM lama beserta SIM asli.

Bukti pemeriksaan kesehatan.

Bukti lulus tes psikologi.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, sebaiknya tidak menunda proses perpanjangan. Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang dan pastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum menuju lokasi layanan. (Irawan/Mun)

TRENDING