POLITIK
PPP Dorong Perempuan Dominasi Parlemen 2029
AKTUALITAS.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai melempar gagasan baru menjelang Pemilu 2029. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menilai ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di lembaga legislatif sudah tidak lagi cukup dan layak ditingkatkan.
Menurut Mardiono, perempuan memiliki kontribusi besar dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari pengelolaan ekonomi keluarga, logistik, hingga pembangunan dan pemerintahan. Karena itu, ia berpandangan sudah saatnya perempuan memperoleh ruang yang lebih luas untuk menduduki posisi strategis, termasuk di parlemen.
“Porsi keterwakilan perempuan yang saat ini diatur sebesar 30 persen merupakan langkah awal yang baik. Namun menurut pandangan saya, angka itu bisa dinaikkan sehingga semakin banyak perempuan yang mengambil peran penting dalam organisasi maupun pemerintahan,” kata Mardiono saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) di Tangerang, Banten, Jumat (17/7/2026).
Ia menegaskan bahwa peningkatan keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi angka, tetapi juga untuk memperkuat kualitas pengambilan kebijakan nasional. Mardiono menilai perempuan memiliki kapasitas dan pengalaman yang besar dalam menjaga ketahanan keluarga, ekonomi, hingga kehidupan sosial, sehingga layak mendapatkan kesempatan lebih luas di dunia politik.
Selain mendorong peningkatan representasi perempuan di tingkat nasional, Mardiono juga meminta Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) memperkuat organisasi hingga ke seluruh tingkatan kepengurusan partai sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Menurutnya, konsolidasi organisasi yang solid menjadi fondasi penting bagi PPP untuk meningkatkan kekuatan politik pada pemilu mendatang.
“Rapimnas ini menjadi langkah awal menyusun agenda menuju Pemilu 2029. WPP berkomitmen melengkapi seluruh struktur organisasi. Kami berharap badan-badan otonom lainnya juga melakukan hal yang sama agar keluarga besar PPP semakin solid dan kompak,” ujarnya.
Usulan Mardiono tersebut merupakan pandangan politik dari Ketua Umum PPP. Saat ini, ketentuan mengenai keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif masih mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni paling sedikit 30 persen dalam daftar calon legislatif. Wacana peningkatan kuota akan memerlukan pembahasan dan perubahan regulasi apabila ingin diterapkan pada Pemilu 2029. (Firman/Mun)
-
JABODETABEK18/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah Membara Minggu Ini
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
NASIONAL18/10/2026 04:30 WIBSenator ProDem Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Usut Dugaan Karhutla
-
RIAU18/10/2026 10:30 WIBDPRD Bengkalis Tekankan Pendidikan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
-
DUNIA19/10/2026 00:00 WIBSaudi Minta Houthi Diputus dari Pasokan Senjata
-
NASIONAL18/10/2026 13:00 WIBProDem Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
-
NUSANTARA18/10/2026 06:30 WIBLima Kawasan Gunung di Jatim Terbakar
-
DUNIA18/10/2026 08:00 WIBSingapura Ungkap 7 Perusahaan Diduga Picu Asap Karhutla RI

















