Berita
Komisi VIII Minta Jokowi Tentukan Nasib Pemulangan WNI Eks ISIS
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta pemerintah melakukan kajian yang mendalam terkait pemulangan 600 WNI eks ISIS dari Suriah dan sekitarnya. Kajian mendalam pemulangan WNI eks ISIS harus memperhatikan sejumlah sektor. Dia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menentukan keputusan. “Saya kira ini kan banyak melibatkan kementerian-lembaga, kajiannya harus mendalam, harus […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta pemerintah melakukan kajian yang mendalam terkait pemulangan 600 WNI eks ISIS dari Suriah dan sekitarnya. Kajian mendalam pemulangan WNI eks ISIS harus memperhatikan sejumlah sektor. Dia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menentukan keputusan.
“Saya kira ini kan banyak melibatkan kementerian-lembaga, kajiannya harus mendalam, harus sempurna, tidak boleh parsial, artinya dari sisi keamanan, dari sisi kemungkinan kehidupan beragama,” kata Yandri di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Selain sektor keamanan dan agama, kajian hubungan diplomatik pun, menurut Yandri, perlu dilakukan. Dia menegaskan yang harus mengeluarkan keputusan soal pemulangan WNI eks ISIS adalah Jokowi.
“Kemudian hubungan diplomatik antarnegara, artinya ada Kemenlu, ada kepala BNPT, ada Menko Polhukam, ada Kementerian Agama, artinya ini diputuskan sebaiknya oleh kepala negara, bukan oleh seorang menteri atau seorang menko, karena sudah menyangkut hal yang sangat strategis, isunya kan sensitif,” ujar Yandri.
Yandri pun mengusulkan kajian mendalam ini dibahas dalam rapat kabinet Jokowi. Sebab, pemulangan 600 WNI eks ISIS ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
“Maka usul saya sebaiknya ini dibawa ke rapat kabinet apakah itu ratas atau rapat paripurna itu terserah Pak Presiden, tapi yang mengeluarkan statement atau kebijakan sebaiknya Pak Presiden, karena ini menyangkut lintas kementerian dan lembaga,” ucap Yandri.
Jika hasil kajian mendalam tersebut memberi akses untuk WNI eks ISIS, sepatutnya diterima dengan baik. Namun, bila hasilnya tak memberikan akses untuk pemulangan, pemerintah perlu berhati-hati.
“Kalau misalnya negara mengkaji 600 eks ISIS boleh kembali ke Tanah Air, kita terima dengan baik. Tapi, kalau dari hasil kajian itu mungkin ada hal-hal yang membuat suasana tidak kondusif atau pro-kontranya tinggi, menurut kami, pemerintah perlu hati-hati. Artinya, dua opsi ini kita minta pada pemerintah untuk mengkaji secara mendalam,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud Md mengatakan pemerintah masih mengkaji soal pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah dan sekitarnya ke Indonesia. Pemerintah juga membentuk tim untuk mengkaji positif-negatifnya pemulangan itu.
“Belum ada yang dipulangkan dan masih dianalisis baik-buruknya apakah akan dipulangkan atau tidak. Tapi sampai detik ini belum ada keputusan dipulangkan,” kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
Nama Dony Pedro mencuat ke publik usai ramai diperbincangkan kelompok King of The King wilayah Tangerang. Dalam perkara ini, setidaknya empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka itu adalah SMN alias N yang merupakan pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Kemudian, F alias D dan P yang berperan memasang spanduk King of The King di wilayah Kota Tangerang dan terakhir seorang PNS berinisial JD.
-
NASIONAL28/10/2026 18:05 WIBPolisi Larang Wartawan Liput Demo di Bundaran HI
-
NUSANTARA29/10/2026 07:30 WIBPaman Mau Perkosa Keponakan, Lansia Penolong Malah Dihajar Hingga Tewas
-
POLITIK28/10/2026 16:00 WIBSahroni Sindir Ijazah Palsu? PSI: Sindirannya Tak Tepat
-
DUNIA28/10/2026 18:00 WIBInggris Bersiap Hadapi Ancaman Perang
-
NASIONAL28/10/2026 20:00 WIBLechumanan Sebut Jokowi Terganggu Pemberitaan Ijazah Palsu
-
POLITIK28/10/2026 14:00 WIBSM Kartosoewirjo: Dari Sekretaris Sumpah Pemuda Jadi Imam Besar DI/TII
-
DUNIA28/10/2026 15:00 WIBNetanyahu Klaim Menang Telak dalam Pemilu Israel
-
NASIONAL29/10/2026 06:00 WIBDasco Minta Kritik Kabut Asap Dijawab dengan Penegakan Hukum
















