Berita
Dor, 2 Pencuri Truk di Tembak Polisi
AKTUALITAS.ID – Jajaran Satreskrim Polres melakukan tindakan tegas saat menangkap komplotan pencurian dump truk W 8765 UA. Kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap petugas. Kedua pelaku terpincang-pincang kakinya. Meraka adalah Rudi (38) asal Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas dan Agus (35) asal Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Kronologis penangkapan pencurian dump truk […]
AKTUALITAS.ID – Jajaran Satreskrim Polres melakukan tindakan tegas saat menangkap komplotan pencurian dump truk W 8765 UA. Kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap petugas.
Kedua pelaku terpincang-pincang kakinya. Meraka adalah Rudi (38) asal Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas dan Agus (35) asal Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Kronologis penangkapan pencurian dump truk bermula saat Gatra Putra (korban) warga asal Perum Bunder Asri Gresik, kehilangan dump truk yang diparkir di kompleks perumahannya. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian kehilangan ini ke Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, kedua tersangka Rudi dan Agus terpaksa ditembak kakinya. Sebab, sewaktu hendak ditangkap malah melawan. Sehingga, anggota saya melakukan tindakan terukur.
“Kedua pelaku Rudi dan Agus ditangkap di Jember sewaktu hendak transaksi jual beli dump truk hasil curian dan satu pelaku masuk kedalam DPO,” tuturnya, Rabu (5/02/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan. Sebelum ditangkap kedua pelaku tersebut awalnya melintas di Perum Graha Bunder Asri Gresik melihat dump truk diparkir. Melihat kesempatan tersebut, kedua pelaku pulang lalu mengambil kunci T. Malamnya, pelaku tersebut berangkat dari rumah menuju ke TKP.
Saat lingkungannya sepi, pelaku Rudi bertugas mengawasi dari jauh. Sementara pelaku lainnya Agus melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak dengan memakai kunci T.
Selanjutnya, kedua pelaku itu membawa kabur dump truk hasil pencurian melalui exit tol Kebomas. Sementara pelaku Rudi menyewa mobil lalu bersama-sama menuju ke Jember.
“Sewaktu kami mendapat informasi tersebut langsung bergerak ke Jember. Bersamaan dengan itu saat akan ditangkap kedua pelaku malah melawan akhirnya dilakukan penindakan terukur dengan penembakan di kakinya,” ujar Kusworo Wibowo.
Sementara itu, pemilik dump truk Gatra Putra mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi aparat Polres Gresik yang dengan cepat menangkap pelaku pencurian truk.
“Saya berterima kasih sama Pak Kapolres AKBP Kusworo Wibowo atas tindakannya menangkap pelaku,” paparnya.
Atas perbuatannya tersebut lanjut Kusworo Wibowo, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman diatas 5 tahun penjara. [beritajatim]
-
NASIONAL06/11/2026 06:00 WIBAksi Seribu Lilin, LPI DesakBongkar Otak di Balik Penyadapan Prabowo
-
POLITIK06/11/2026 07:00 WIBKursi Wapres Digoyang, Ayah Gibran: Hormati Hukum
-
NASIONAL06/11/2026 15:30 WIBStudi ke Vietnam, P4N Angkatan LXX Lemhannas Dalami Strategi Ekonomi dan Energi
-
EKBIS06/11/2026 10:00 WIBGurita Bisnis Berjatuhan, Harta Gibran Malah Meroket Tembus Rp27,9 Miliar
-
DUNIA06/11/2026 08:00 WIBDonasi Raksasa Musk Tak Selamatkan Republik
-
NASIONAL06/11/2026 09:00 WIBCak Imin: Kapolri Selamatkan Marwah Presiden
-
NASIONAL06/11/2026 11:00 WIBKepala Bakom: Pelaku Penyadapan Presiden Adalah Pengkhianatan Negara
-
DUNIA06/11/2026 12:00 WIBUsai Kalah Pemilu Sela, Trump Mau Jadi PM Israel
















