NASIONAL
IJTI Jakarta Kecam Keras Pelarangan Liputan
AKTUALITAS.ID – Sikap brutal dan upaya pembungkaman terhadap pers kembali terjadi di ibu kota. Tiga jurnalis televisi nasional dari Kompas TV, Beritasatu (BTV), dan TV One diintimidasi serta dilarang meliput keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026).
Aksi penghalangan ini memicu kecaman keras dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta. IJTI menegaskan bahwasanya tindakan sekelompok orang yang mengadang kerja media merupakan pelanggaran pidana berat yang tidak bisa ditoleransi.
“Kerja jurnalistik wartawan Indonesia dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelarangan peliputan itu pelanggaran hukum dengan ancaman pidana 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta,” tegas Ketua IJTI Jakarta, Tatang Ziza Putra, Rabu (12/8/2026).
Insiden ini bermula saat para jurnalis tengah membongkar keresahan warga terkait aktivitas TPS liar di Cilincing yang mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat. Bahkan, Gubernur Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut ilegal dan wajib ditutup.
Namun, saat kru televisi hendak mengambil gambar dan mengudara secara langsung (live report), sekelompok massa tiba-tiba mendatangi lokasi. Dengan dalih keberatan, mereka mengintervensi serta memaksa para jurnalis menghentikan reportase hingga gagal menyajikan informasi secara maksimal kepada publik.
Tatang menilai, tindakan menghalangi peliputan isu publik sama saja dengan merampas hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran. Ia mendesak kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas aksi premanisme yang mencederai kebebasan pers tersebut.
“IJTI Jakarta meminta aparat keamanan menindaklanjuti peristiwa pelarangan peliputan ini. Jangan sampai pelanggaran UU Pers dibiarkan begitu saja hingga menjadi preseden buruk dan menciptakan pembiaran atau impunitas,” pungkasnya. (Andrey/Mun)
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan
-
JABODETABEK12/08/2026 12:30 WIBPolisi Bekasi Tangkap Debt Collector Brutal
-
NASIONAL12/08/2026 16:00 WIBDPR Minta BGN Perkuat Pengawasan Dapur MBG
-
NASIONAL12/08/2026 13:00 WIBTanpa Sekat, KPU dan Wartawan Satu Arena
-
DUNIA12/08/2026 15:00 WIBKushner Tuding Netanyahu Jadi Penghambat Masa Depan Gaza
-
RIAU12/08/2026 16:30 WIBKarhutla Terjadi di Areal HGU PT TKWL Bengkalis, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka
-
DUNIA12/08/2026 21:00 WIBGelombang Bunuh Diri Tentara Israel Terus Bertambah

















