Connect with us

NUSANTARA

12 Tersangka Karhutla Kalteng Terjaring Polisi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Tindakan tegas tanpa kompromi akhirnya dijatuhkan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap para perusak lingkungan. Sebanyak 12 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membakar wilayah Kalteng.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus memadamkan kobaran api yang menghanguskan lahan, tetapi juga memburu dan mengusut tuntas siapa pun aktor di balik bencana asap ini.

“Sampai dengan saat ini kurang lebih ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang tersebar di sejumlah polres,” tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan dengan nada lugas, Selasa (18/8/2026).

Irjen Iwan memastikan setiap titik api yang ditemukan tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja. Kepolisian langsung menerjunkan tim penyelidik untuk membongkar motif dan mengidentifikasi pihak-pihak yang sengaja membakar lahan secara melawan hukum.

BACA JUGA  Pada Tahun 2021, KLHK Klaim Karhutla di Wilayah Konservasi Turun

“Prinsipnya begini, semua kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan,” ujarnya menampik anggapan bahwa aparat melunak pada pelaku karhutla.

Penetapan belasan tersangka ini menjadi sinyal keras bagi siapa pun yang nekat bermain dengan api. Namun, Kapolda mengingatkan bahwa perang melawan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan gertakan hukum dan kerja keras petugas pemadam di lapangan.

“Upaya ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah maupun jajaran satuan tugas, tetapi harus secara bersama-sama dengan masyarakat,” lanjutnya.

Ia pun melempar peringatan keras kepada seluruh elemen masyarakat agar segera menghentikan aksi pembakaran lahan secara sembarangan sebelum bencana yang lebih besar melanda.

BACA JUGA  Tampung Korban Asap Karhutla, Kemensos Siapkan Shelter

“Pesan saya kepada masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga, jangan sampai kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah ini semakin meluas,” pungkas Iwan. (Irawan/Mun)

TRENDING