RAGAM
Begini Cara Cek Desil Bansos 2026 Online
AKTUALITAS.ID – Masyarakat kini dapat mengetahui posisi kesejahteraan atau desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP.
Informasi desil menjadi semakin penting karena data tersebut digunakan pemerintah sebagai salah satu basis untuk memetakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta mendukung penyaluran berbagai program bantuan dan subsidi agar lebih tepat sasaran.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga BPJS Kesehatan PBI, data kesejahteraan menjadi bagian penting dalam proses penentuan sasaran penerima sesuai ketentuan program masing-masing.
Cara Cek Desil DTSEN Online
Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman DTSEN. Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman resmi DTSEN BPS: DTSEN BPS
Masukkan NIK sesuai KTP.
Isi kode captcha yang tersedia.
Klik tombol Cek Desil.
Masukkan tanggal lahir sesuai data kependudukan.
Klik Cek Data untuk melihat informasi yang tersedia.
Selain melalui layanan DTSEN, masyarakat juga dapat memeriksa informasi bantuan sosial melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Cara Cek Bansos Kemensos
Buka laman Cek Bansos Kemensos.
Masukkan data yang diminta sesuai petunjuk pada halaman.
Isi kode verifikasi atau captcha.
Klik tombol Cek Data.
Penting untuk diingat, hasil pengecekan dan status dalam data tidak selalu otomatis berarti seseorang pasti menerima bantuan tertentu. Penetapan penerima tetap mengikuti kriteria dan mekanisme masing-masing program pemerintah.
Apa Itu Desil dan Mengapa Penting?
Data desil membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok tingkat kesejahteraan. Namun, pengelompokannya tidak semata-mata berdasarkan besaran pendapatan.
Berbagai variabel sosial dan ekonomi dapat menjadi bahan pemetaan, termasuk kondisi hunian, kepemilikan aset, pengeluaran rumah tangga, serta akses terhadap pendidikan dan layanan dasar.
Secara umum, pembagian kelompok desil dapat dipahami sebagai berikut:
Desil 1: Kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi sangat miskin atau ekstrem.
Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.
Desil 3: Kelompok hampir miskin.
Desil 4: Kelompok rentan miskin.
Desil 5: Kelompok transisi menuju kelas menengah.
Desil 6–10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan dari kelas menengah hingga kelompok ekonomi teratas.
Bukan Hanya Bansos, LPG 3 Kg Juga Disorot
Pemanfaatan data kesejahteraan kini juga mulai menjadi perhatian dalam penyaluran energi bersubsidi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas pengaturan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh subsidi, termasuk untuk LPG 3 kilogram.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM Laode Sulaeman sebelumnya menyampaikan bahwa pengaturan berdasarkan kelompok kesejahteraan diperlukan agar subsidi semakin tepat sasaran.
“Desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya,” kata Laode.
Kebijakan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah. Artinya, masyarakat perlu membedakan antara data desil yang digunakan untuk pemetaan kesejahteraan dengan keputusan akhir mengenai siapa yang berhak membeli atau menerima subsidi tertentu.
NIK Jadi Kunci Verifikasi Subsidi
Upaya memperbaiki akurasi penyaluran subsidi juga dilakukan melalui penguatan sistem verifikasi data kependudukan.
Kerja sama antara PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil diarahkan untuk memperkuat proses validasi identitas dalam layanan energi bersubsidi, termasuk mendukung transformasi subsidi LPG agar lebih tepat sasaran.
Ke depan, data kependudukan dan kondisi kesejahteraan diperkirakan akan memainkan peran semakin besar dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah. Karena itu, mengecek dan memastikan data pribadi sesuai dengan kondisi sebenarnya menjadi semakin penting.
Jangan Asal Percaya Link!
Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap situs atau tautan palsu yang mengatasnamakan layanan pengecekan bansos dan data pemerintah. Gunakan hanya laman resmi dan jangan pernah memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, atau data sensitif kepada pihak yang tidak jelas.
Cukup siapkan NIK dan gunakan kanal resmi. Ketahui posisi data Anda, tetapi tetap ingat: status desil bukan satu-satunya penentu penerimaan bantuan sosial maupun subsidi. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL29/08/2026 16:00 WIBJakarta Ricuh, Polda Metro Belum Pastikan Keterlibatan Ormas
-
NUSANTARA29/08/2026 20:00 WIBMerapi Bergolak! Awan Panas Melesat hingga 2.000 Meter
-
NASIONAL29/08/2026 17:00 WIBKPK Sita Rp6 Miliar dari Saksi Kasus Izin Tinggal WNA
-
DUNIA29/08/2026 21:00 WIBPakistan di Ambang Jurang, Seruan Reformasi Radikal Menggema
-
EKBIS29/08/2026 22:00 WIBPurbaya Incar Rp 5 Triliun Pajak Baja
-
DUNIA29/08/2026 18:00 WIBLima Warga Gaza Tewas Dibom Israel
-
NUSANTARA29/08/2026 19:00 WIBBocah SD Diperkosa Bergilir di Bangunan Kosong
-
NUSANTARA29/08/2026 23:00 WIBPatahan Palu-Koro Bisa Picu Tsunami Raksasa

















