RAGAM
Gaya Hidup Mewah Anak Buah Qodari Picu Kritik Netizen
AKTUALITAS.ID – Nama Deputi II Badan Komunikasi (Bakom) RI, Timothy Ivan Triyono, tengah menjadi bulan-bulanan publik di jagat maya. Anak buah Kepala Bakom RI Muhammad Qodari ini dikuliti netizen lantaran gaya hidup kelewat mewah (flexing) sang istri, rekam jejaknya di pusaran kasus korupsi KPK, hingga dugaan manipulasi anggaran media senilai Rp1,5 miliar.
Skandal ini pertama kali meledak usai akun Instagram @opposite6890.recon membongkar deretan barang branded bernilai fantastis yang kerap dipamerkan Timothy dan istrinya, Claura Priscilla.
Di tengah himpitan ekonomi masyarakat, pasangan ini tanpa sungkan memamerkan Cartier Love Bracelet seharga US$7.950 (sekitar Rp120 juta), gelang Idylle Blossom Multi-Motif (Rp139 juta), Small Lady Dior Bag (Rp115 juta), hingga Mini Lady Dior Bag (Rp96 juta). Ada pula tas Gucci GG Marmont (Rp47,8 juta) hingga Avenue Slingbag (Rp42 juta).
Sontak, gaya hidup glamor ini memicu amarah warganet. Mayoritas merasa krisis empati sang pejabat mencederai kepercayaan publik pembayar pajak.
“Lama-kelamaan makin capek bayar pajak! Malah bikin jiwa koruptor makin meronta-ronta. Berani-beraninya bermewah-mewah pakai uang rakyat!!!” kecam akun @mohammad_reza_official48. Komentar bernada sinis juga datang dari @ewonajah yang menulis, “Mau pake puluhan sampe ratusan juta pun tetep auranya awur-awuran.”
Gaya hidup Sultan ini memicu kecurigaan karena tidak sejalan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada 31 Desember 2025, Timothy melaporkan total kekayaan “hanya” sebesar Rp1,78 miliar. Harta itu didominasi tanah dan bangunan di Bekasi (Rp1,5 miliar), harta bergerak (Rp269 juta), dan kas Rp11,29 juta. Anehnya, dalam LHKPN tersebut Timothy mengaku tidak memiliki alat transportasi apa pun.
Sorotan publik akhirnya kembali membuka rekam jejak Timothy di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ternyata pernah terseret dan diperiksa sebagai saksi dalam skandal suap mantan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Paman Timothy, Heryanto Tanaka, adalah penyuap dalam kasus tersebut.
Dokumen perkara mencatat Timothy pernah menyetor uang Rp200 juta ke rekening penampungan KPK pada 12 Januari 2023. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa pengembalian uang hasil kejahatan pasca-penyidikan bukanlah bentuk itikad baik. “Itu bukan kesadaran moral, melainkan respons karena praktiknya sudah terbongkar,” tegasnya.
Bukan hanya masa lalu, akun @opposite6890.recon juga membongkar dugaan korupsi baru di internal Bakom. Timothy disinyalir bermain mata dalam pengelolaan anggaran komunikasi pemerintah lewat skema Mutual Agency. Dana alokasi belanja media senilai Rp1,5 miliar diduga disunat dan dibagi-bagikan sebagai kickback bulanan ke sejumlah agensi lain.
Lebih jauh, ia juga disorot lantaran kerap menggunakan fasilitas pengawalan ketat (Patwal) Polri dalam mobilitas sehari-hari. Publik mempertanyakan dasar urgensi penggunaan Patwal tersebut: murni untuk kedinasan, atau sekadar arogansi pamer kekuasaan di jalan raya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen hukum resmi terkait dugaan manipulasi Rp1,5 miliar tersebut. Timothy Ivan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apa pun terkait gaya hidup istrinya, fasilitas Patwal, maupun tudingan korupsi di lembaga yang menaunginya. Ketegasan pemerintah kini diuji untuk menertibkan pejabat yang berpotensi merusak kredibilitas negara. (Bowo/Mun)
-
RAGAM27/09/2026 19:30 WIBBukan Cuma Mancing! WMI Gandeng Raksasa BUMN Cetak Pengusaha Difabel di Bogor
-
NUSANTARA27/09/2026 20:00 WIBPuluhan Warga Sumut Tumbang Diserang Super Flu
-
NASIONAL28/09/2026 06:00 WIBTelinga Robek Disiksa Senior, Anak Wamen Inisial DAS Diduga Dalang Bullying di ICM
-
NUSANTARA27/09/2026 19:00 WIBTNI Klaim 4 Anggota OPM Tewas dalam Kontak Senjata
-
JABODETABEK27/09/2026 22:00 WIBPatroli Polisi Gagalkan Tawuran di Tanah Kusir
-
NASIONAL28/09/2026 10:00 WIBLapas Cibinong Heboh, DPR Minta Semua Lapas Diperiksa
-
DUNIA27/09/2026 18:00 WIBBangkok Lumpuh! Banjir Besar Hantam 50 Distrik
-
NASIONAL28/09/2026 07:00 WIBPengamat Ingatkan Bahaya Tersembunyi di RUU Perampasan Aset

















