Connect with us

JABODETABEK

Niat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 11 tahun di wilayah Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok, tengah diselidiki aparat kepolisian. Orang tua korban telah melaporkan peristiwa tersebut dan meminta kasus diusut hingga tuntas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal ketika korban bertemu dengan beberapa temannya untuk bermain pada malam hari. Setelah beraktivitas di luar rumah hingga larut malam, korban tidak dapat masuk ke rumah karena pintu sudah terkunci.

Korban kemudian memilih menginap di rumah salah satu temannya. Di lokasi tersebut juga terdapat seorang pria berusia 21 tahun yang kini diduga terlibat dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.

BACA JUGA  Video Viral, Anggota Satlantas Depok Kawal Pemotor Lantaran Dikejar Debt Collector 

Menurut keterangan polisi, korban akhirnya beristirahat setelah bermain dan makan bersama. Dugaan tindak pidana terjadi saat korban sedang tidur.

Kasus ini kemudian terungkap setelah salah satu saksi yang berada di lokasi menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga korban. Informasi itu selanjutnya menjadi dasar bagi orang tua korban untuk melapor kepada pihak kepolisian.

Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti mengatakan penyidik telah menerima laporan dan saat ini terus mengumpulkan keterangan serta alat bukti guna mengungkap secara jelas kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab.

Polisi juga mendalami informasi mengenai adanya rekaman yang dibuat oleh saksi di lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk yang sedang diteliti dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA  Sadis! Perampok Bersenjata Kapak Perkosa Korban di Depok

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi maupun barang bukti yang ada,” ujar Tamar.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di luar rumah atau menginap di tempat lain. Aparat menegaskan penanganan kasus yang melibatkan anak dilakukan secara khusus dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta pemenuhan hak-haknya selama proses hukum berlangsung.

Saat ini, penyidik Polres Metro Depok masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Kusuma/Mun)

TRENDING