Connect with us

NASIONAL

Komnas Haji Desak Subsidi Lebih Adil

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Pengelolaan dana haji Indonesia tengah disorot tajam menyusul adanya ketimpangan luar biasa dalam distribusi nilai manfaat atau subsidi bagi para jemaah. Komisi Nasional (Komnas) Haji kini mendesak perombakan sistem melalui revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji agar pembagian dana tidak menjadi bom waktu yang mengancam keberlanjutan keuangan haji di masa depan.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, membongkar ketidakadilan sistemik yang saat ini berjalan. Dari proyeksi nilai manfaat kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencapai Rp 12 triliun pada 2025, mayoritas dana disedot untuk menyubsidi jemaah yang berangkat pada tahun berjalan. Jemaah yang berangkat mengantongi subsidi fantastis rata-rata Rp33 juta hingga Rp35 juta per orang.

BACA JUGA  Dana Haji RI Rp66 Miliar Dibekukan Arab Saudi

Mirisnya, nasib sekitar 5,7 juta calon jemaah yang masih sabar berada dalam daftar tunggu justru seolah diabaikan. Mereka rata-rata hanya menerima cipratan nilai manfaat sekitar Rp500.000 per orang setiap tahunnya.

“Jangan sampai kebijakan subsidi hari ini justru membebani keberlanjutan keuangan haji dan mengurangi kemampuan dana haji untuk memberikan manfaat kepada jamaah pada masa mendatang,” desak Mustolih, Selasa (27/10/2026).

Untuk menghentikan ketidakadilan ini, Komnas Haji mengusulkan skema radikal dalam revisi UU: subsidi berjenjang berdasarkan status ekonomi. Mustolih menilai sistem ‘pukul rata’ sangat keliru. Jemaah dengan ekonomi kelas atas atau ‘tajir’ seharusnya mendapat batas maksimal subsidi yang lebih kecil. Sebaliknya, suntikan dana terbesar harus dialihkan kepada jemaah berpenghasilan menengah ke bawah, terutama mereka yang sampai harus menjual sawah, kebun, atau menguras tabungan seumur hidup demi ke Tanah Suci.

BACA JUGA  Politisi Demokrat Usul Pakai Dana Haji dalam Tangani Corona

Senapas dengan desakan reformasi tersebut, Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), Jeje Zaenudin, menuntut perluasan kewenangan absolut bagi BPKH. Menurutnya, potensi keuntungan dana umat tidak akan maksimal jika BPKH hanya mengelola dana setoran awal.

“Ke depan, kami mendorong agar BPKH tidak hanya mengelola dana setoran awal, tetapi juga seluruh dana haji jamaah Indonesia, termasuk tabungan pelunasan haji,” tegas Jeje, memastikan bahwa perluasan cakupan ini akan melipatgandakan manfaat bagi jutaan jemaah yang masih menanti giliran. (Bowo/Mun)

TRENDING