Connect with us

JABODETABEK

Pria Bawa Uang Palsu Rp20 Juta Diciduk Polisi

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Akal bulus pria berinisial NA (31) berujung di jeruji besi. Alih-alih mendapatkan barang haram dengan mudah, ia justru ditangkap jajaran Polsek Cengkareng karena kedapatan membawa uang palsu senilai Rp20 juta yang rencananya akan digunakan untuk transaksi narkoba jenis etomidate.

Penangkapan berlangsung di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Sabtu (31/10/2026) jelang tengah malam. Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah menegaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu dalam transaksi jual-beli di wilayah tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tas yang dibawa, petugas menemukan uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu dengan total nilai mencapai Rp20 juta,” tegas AKP Rahis dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

BACA JUGA  Polisi Buru Pencuri Motor yang Mengancam Dengan Sajam

Modus operasi NA terbilang nekat. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sebelumnya telah sukses membelanjakan uang palsu senilai Rp16 juta untuk membeli etomidate atau pod di kawasan sarang narkoba Kompleks Permata alias Kampung Ambon. Sisa uang palsu Rp20 juta yang disita polisi rencananya akan dipakai lagi untuk memborong barang haram yang sama dengan harga Rp3 juta per unit.

NA rupanya hanya pion dalam kejahatan ini. Ia mengaku bertindak atas perintah seorang bos berinisial FA alias Ais. Sayangnya, saat polisi memburu FA hingga ke sarangnya di kawasan Sukmajaya, Depok, buronan tersebut telah melarikan diri dan kini resmi menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA  Bareskrim Polri: Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia

Selain menyita tumpukan uang palsu pecahan Rp100 ribu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel cerdas dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan tersangka untuk beraksi. Saat ini, NA ditahan dan dijerat menggunakan Pasal 375 KUHP atas tindak pidana yang dilakukannya. (Irawan/Mun)

TRENDING