Berita
Saat Wabah Corona, Sandiaga: Tak Ada Investor Harapkan Omnibus Law
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengatakan tidak ada investor yang mengharapkan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di masa krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19). Para investor, kata Sandi, justru mengharapkan kebijakan Pemerintah Indonesia yang efektif untuk menanggulangi penyebaran virus corona. “Kemarin saya conference call dengan 120 investor dunia […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengatakan tidak ada investor yang mengharapkan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di masa krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Para investor, kata Sandi, justru mengharapkan kebijakan Pemerintah Indonesia yang efektif untuk menanggulangi penyebaran virus corona.
“Kemarin saya conference call dengan 120 investor dunia yang sudah menanamkan modalnya di Indonesia dan dalam proses untuk menanamkan modal di Indonesia, tidak ada satupun juga yang menyatakan mereka mengharapkan Omnibus Law ini bisa menjadi satu prioritas pada saat ini,” kata Sandi dalam akun Instagram @sandiuno, Selasa (21/4/2020).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan para investor justru sedang menyoroti beberapa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Salah satunya yang memperbolehkan defisit APBN di atas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 2023.
Sandi menjelaskan para penanam modal ingin melihat seberapa ampuh kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah dalam masa krisis ini.
“Karena ini pertama kali dalam sejarah kita menghadapi krisis sedalam dan seberat ini,” tuturnya.
DPR RI telah menggulirkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di saat Indonesia menghadapi krisis akibat virus corona (Covid-19). Pembahasan dimulai pada Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (2/4).
RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan usulan Presiden Joko Widodo di periode kedua pemerintahannya. Aturan itu akan menggabungkan 1.244 pasal dari 79 undang-undang dengan dalih menarik investasi asing.
-
NASIONAL12/03/2026 20:45 WIBSegini Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Kini Ditahan KPK
-
FOTO12/03/2026 23:38 WIBFOTO: Herwyn Malonda Luncurkan Buku Bawaslu di Tengah Era Big Data
-
NASIONAL12/03/2026 20:21 WIBTerbukti Rugian Negara Rp622 Miliar, KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas
-
JABODETABEK12/03/2026 20:00 WIBLebaran 2026, Empat Juta Warga Jakarta Diperkirakan Tidak Mudik
-
NASIONAL12/03/2026 20:30 WIBPimpin Pembiayaan Taman Nasional, Presiden Prabowo Tunjuk Hashim Djojohadikusumo
-
OLAHRAGA12/03/2026 21:30 WIBTimnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026
-
OTOTEK12/03/2026 19:30 WIBSiap Tandingi Ferrari dan McLaren, BYD Berencana Gabung di Formula 1
-
DUNIA12/03/2026 18:30 WIBKapal Penyebar Ranjau Iran di Dekat Selat Hormuz Diserang Pasukan AS

















