Berita
Tidak Ada Perubahan, Kepala Gugus Tugas: Mudik Tetap Dilarang
AKTUALITAS.ID – Kepala Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo menegaskan bahwa pemerintah tetap melarang mudik. Tidak ada perubahan atau pelonggaran aturan larangan mudik. “Saya tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, artinya mudik tetap dilarang. Saya tegaskan lagi, mudik dilarang,” tegas Doni lewat rilis video BNPB, Rabu (6/5/2020). Hal ini dijelaskan Doni karena adanya kesan Pemerintah […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo menegaskan bahwa pemerintah tetap melarang mudik. Tidak ada perubahan atau pelonggaran aturan larangan mudik.
“Saya tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, artinya mudik tetap dilarang. Saya tegaskan lagi, mudik dilarang,” tegas Doni lewat rilis video BNPB, Rabu (6/5/2020).
Hal ini dijelaskan Doni karena adanya kesan Pemerintah memberikan kelonggaran mudik setelah Kementerian Perhubungan berencana kembali lagi membuka akses transportasi ke luar daerah. Setelah sebelumnya akses transportasi ditutup demi mencegah mudik.
“Karena beberapa waktu terakhir kami dapat pesan seolah olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran,” jelas Doni.
Doni menegaskan hal tersebut dilakukan karena adanya beberapa hambatan di daerah karena transportasi yang terbatas.
“Adapun surat edaran ini dilatarbelakangi sejumlah persoalan yang terjadi di beberapa daerah karena terbatasnya transportasi,” kata Doni.
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
NUSANTARA05/04/2026 11:30 WIBTragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dipalak Preman
-
POLITIK05/04/2026 13:00 WIBBawaslu Pasaman Barat Kawal Ketat Data Pemilih 2026
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T

















