Berita
Arief Budiman: Soal Kewenangan APD Pilkada di Tangan KPU Daerah
AKTUALITAS.ID – “Iya APD diadakan oleh KPU sampai hari ini, tetapi kami tekankan KPU tetap berkoordinasi baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Gugus Tugas terutama untuk menentukan masker sebenarnya yang seperti apa, kemudian yang dimaksud faceshield itu seperti apa,” kata Arief saat hadir di diskusi daring, Selasa (16/6/2020). Selanjutnya terkait dana, Arief menerangkan, KPU telah […]
AKTUALITAS.ID – “Iya APD diadakan oleh KPU sampai hari ini, tetapi kami tekankan KPU tetap berkoordinasi baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Gugus Tugas terutama untuk menentukan masker sebenarnya yang seperti apa, kemudian yang dimaksud faceshield itu seperti apa,” kata Arief saat hadir di diskusi daring, Selasa (16/6/2020).
Selanjutnya terkait dana, Arief menerangkan, KPU telah mengajukan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan sebesar Rp4,7 triliun dari APBN untuk mendukung pilkada serentak.
Adapun anggaran itu terbagi kepada KPU Pusat sebesar Rp83,7 miliar, KPU provinsi senilai Rp6,791 miliar, dan KPU kabupaten/kota sebesar Rp38,241 miliar. Sementara, tambahan anggaran untuk lembaga ad hoc Rp3,782 triliun.
“Ketika KPU ajukan data Rp 4,7 triliun itu sebetulnya yang untuk KPU RI hanya sekitar 83 milliar, selebihnya anggaran itu sebetulnya di transfer langsung ke KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada,” terangnya.
Kendari demikian, pihaknya sudah pernah meminta agar pemerintah yang sebaiknya menyediakan APD. Namun, Kementerian Keuangan menolak dan meminta kepada KPU yang tetap mengadakan APD, karena anggaran sudah diserahkan kepada KPU.
“Nah, jadi sebenarnya kita lebih senang pengadaan barang itu tidak di KPU, tetapi ternyata menurut, Kementerian Keuangan itu tidak memungkinkan karena anggaran itu di transfer ke dipanya KPU. Jadi kalau ke dipanya KPU, maka yang harus menggunakan dan mempertanggung jawabkan ya KPU,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Arief menegaskan jika pengadaan APD tidak dilakukan terpusat, melainkan akan diserahkan kepada tingkat daerah untuk prosesnya.
“Makanya, kami serahkan ke daerah untuk penyediakan APD. Kalau untuk verifikasi faktual pada bulan ini, kebutuhannya tidak terlalu besar. Tetapi untuk Juli, proses pemutakhiran data pemilih, maka kebutuhan APD sangat besar. Makanya, teman-teman di daerah harus berpikir untuk melakukan lelang,” ujarnya.
Dalam menjamin proses pengadaan barang tersebut tak bermasalah, KPU juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga pemerintah, untuk mendapat masukan terkait proses pengadaan barang jasa.
“Besok kami akan mengundang lembaga terkait seperti LPKP, BPK, KPK, Kementerian Kesehatan untuk minta masukan. Jangan sampai nanti problem pengadaan APD itu merusak citra KPU pusat dan daerah sehingga teman-teman di daerah bisa segera melalukan lelang,” pungkasnya.
-
EKBIS07/09/2026 09:45 WIBIHSG Sempat Naik, Lalu Terjun ke Zona Merah
-
NASIONAL07/09/2026 06:00 WIBAnak Krakatau Erupsi, Menhub Beri Perintah Tegas ke Operator Kapal Merak
-
DUNIA06/09/2026 21:00 WIBPBB Bongkar Pengusiran 33 Ribu Warga Palestina di Tepi Barat
-
JABODETABEK07/09/2026 05:30 WIBJakarta Diguyur Cuaca Cerah Menyengat Awal Pekan
-
NASIONAL07/09/2026 10:00 WIBMenteri Jumhur Instruksikan Daerah Amankan Air Bersih dari Abu Vulkanik
-
NASIONAL07/09/2026 09:00 WIBPVMBG: Penurunan Seismik Bukan Tanda Anak Krakatau Mereda
-
JABODETABEK07/09/2026 09:15 WIBHari Ini 12 Perjalanan KRL Bogor Tak Beroperasi
-
NASIONAL07/09/2026 11:00 WIBWaka MPR: Warga Harus Terlindungi dari Dampak Abu Krakatau

















