Berita
Pengadilan Italia Putuskan Yerusalem Bukan Ibu Kota Israel
Pengadilan Italia menyatakan bahwa Yerusalem bukan ibu kota Israel. Dalam putusan yang dibacakan pada (5/8), Pengadilan Roma memenangkan dua organisasi pro-Palestina Italia yang bersengketa melawan perusahaan penyiaran publik nasional RAI. “Negara Italia tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” kata hakim Cecilia Pratesi seperti dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (11/8). Pengadilan menegaskan resolusi PBB […]
Pengadilan Italia menyatakan bahwa Yerusalem bukan ibu kota Israel. Dalam putusan yang dibacakan pada (5/8), Pengadilan Roma memenangkan dua organisasi pro-Palestina Italia yang bersengketa melawan perusahaan penyiaran publik nasional RAI.
“Negara Italia tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” kata hakim Cecilia Pratesi seperti dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (11/8).
Pengadilan menegaskan resolusi PBB harus dianggap sebagai hukum konvensional yang berlaku dalam sistem hukum Italia.
“Sudah diketahui umum bahwa pada 21 Desember 2017, Italia mendukung Resolusi Majelis Umum PBB yang menolak keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” kata hakim.
Kasus ini berawal dari polemik dalam acara kuis di stasiun televisi Italia L’Eredità” pada 20 Mei lalu.
Ketika itu salah satu peserta ditanya apa ibu kota Israel. Kemudian dia menjawab “Tel Aviv” dan dianggap salah. Pembawa acara Flavio Insinna lantas menyebut jawaban yang benar adalah “Yerusalem.”
Insiden tersebut memicu perdebatan publik di Italia. Selama ini kebijakan luar negeri Italia tetap konsisten dengan hukum internasional, yang tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Pada 5 Juni, pembawa acara, Insinna, mencoba meredam kontroversi tersebut dengan memberikan pernyataan yang salah satunya mengatakan ada pandangan berbeda tentang masalah tersebut.”
Namun, Asosiasi Palestina di Italia dan Asosiasi Solidaritas Rakyat Palestina tidak puas dengan pernyataan tersebut. Mereka lantas membawa kasus ini ke pengadilan.
PBB berulangkali mengutuk pendudukan Israel di wilayah Palestina dan Yerusalem Timur. PBB juga menyangkal validitas hukum apa pun atas keputusan Israel untuk mengubah Yerusalem menjadi ibu kota.
-
OTOTEK25/09/2026 13:30 WIBBegini Cara Pakai 1 Nomor WhatsApp di 2 HP Sekaligus Tanpa Logout
-
JABODETABEK25/09/2026 23:00 WIBGeger! Siswa Kelas VII Diduga Jadi Korban Kekerasan
-
NASIONAL25/09/2026 14:00 WIBEks Staf Yaqut Bongkar Setoran 1 Juta Dolar AS ke Nusron Wahid
-
RAGAM25/09/2026 22:00 WIBTNI AU Bidik 3 Pesawat Tanker Raksasa A330 MRTT
-
DUNIA25/09/2026 15:00 WIBIran: Perang Bisa Meluas hingga Samudra Hindia
-
NASIONAL25/09/2026 17:00 WIBDaniel Johan: Petani Adalah Penjaga Pangan Bangsa
-
POLITIK25/09/2026 15:45 WIBPuadi: Gagasan Mahasiswa Bisa Perkuat Kewenangan dan Kelembagaan Bawaslu
-
POLITIK25/09/2026 19:35 WIBBawaslu Berharap Gagasan Mahasiswa dalam Debat Bisa Perkuat Literasi Pemilu

















