Berita
Novel Baswedan Sebut Penegak Hukum Bisa Diatur Cukong
AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan buruknya penegakan hukum di daerah dan nasional. Hal itu diungkap Novel terkait potensi politik uang pada kepala daerah atau pun jelang Pemilihan Kepala Daerah. Menurutnya, pemerintahan saat ini tak memprioritaskan penegakan hukum, sehingga merusak tatanan penegakan hukum di daerah dan nasional. “Penegakan hukum bahkan bisa […]
AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan buruknya penegakan hukum di daerah dan nasional.
Hal itu diungkap Novel terkait potensi politik uang pada kepala daerah atau pun jelang Pemilihan Kepala Daerah.
Menurutnya, pemerintahan saat ini tak memprioritaskan penegakan hukum, sehingga merusak tatanan penegakan hukum di daerah dan nasional.
“Penegakan hukum bahkan bisa diatur. Mohon maaf, oleh cukong, kelompok oligarki. Jadi suatu kasus yang nyata, bisa diputar sedemikian balik,” kata Novel dalam sebuah webinar, Sabtu (5/9/2020).
Lebih lanjut, Novel menyebut penegakan hukum yang buruk berpotensi membuat permainan uang dalam politik menjadi tinggi. “(Penegakan hukum) luluh lantak. Saya enggak ingin bicara pesimisme dan inginnya optimisme. Tapi ini faktanya,” tuturnya.
Bahkan, katanya, tak sedikit penegakan hukum yang menjual perkara dan berbuat curang sehingga tak heran jika banyak penegak hukum yang memiliki harta luar biasa.
“Justru korupsi yang banyak di penegakan hukum dengan menjual perkara dan menggadaikan kewenangan,” beber Novel.
Novel sendiri merupakan korban penyiraman air keras beberapa waktu lalu. Dalam sidang Juli lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras tersebut.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut selama 2 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto membacakan amar putusan saat itu.
Namun, Novel sebelumnya mengatakan vonis terhadap dua terdakwa penyiraman air keras, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, semakin mengkonfirmasi bahwa peradilan dipersiapkan untuk gagal untuk mengungkap aktor sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
Kejanggalan itu menurut Novel, antara lain tidak dihadirkannya tiga saksi penting ke muka persidangan, hingga absennya gelas atau botol yang menjadi medium penyerangan.
-
NASIONAL10/06/2026 17:38 WIB5 Pegawai BPK Terjaring OTT KPK
-
NASIONAL10/06/2026 16:30 WIBLuhut: Bansos akan Diubah Jadi Transfer Tunai Langsung Rp5,4 Juta per Penerima
-
OASE10/06/2026 05:00 WIB
Rahasia Penciptaan Nabi Adam dalam Al Quran
-
EKBIS10/06/2026 10:15 WIBSerangan Balasan AS ke Iran Bikin Harga Minyak Dunia Naik
-
JABODETABEK10/06/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 10 Juni Didominasi Mendung Panas
-
EKBIS10/06/2026 09:45 WIBDolar AS Mulai Melemah, Rupiah Tancap Gas ke Rp17.900
-
NASIONAL10/06/2026 11:00 WIBTNI Tegaskan Kesiapan di Tengah Isu Aksi Massa
-
JABODETABEK10/06/2026 06:30 WIBCuma 6 Jam! Layanan SIM Keliling Jakarta Dibuka Hari Ini
















