Berita
Soal UU Ciptaker, AJI: Pemerintah & DPR Konsisten Mengabaikan Kepentingan Rakyat
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI), Abdul Manan mengecam pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Apalagi, pengesahan dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam. “Kita sebenarnya seperti dejavu ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kita baca dari dua peristiwa berbeda tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI), Abdul Manan mengecam pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Apalagi, pengesahan dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam.
“Kita sebenarnya seperti dejavu ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kita baca dari dua peristiwa berbeda tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten mengabaikan kepentingan rakyat dan membela kepentingan kroni-kroninya sendiri,” katanya dalam aksi virtual menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).
Dia khawatir akan terjadi peristiwa besar yang masih merugikan rakyat di kemudian hari jika pemerintah dan DPR dibiarkan mengesahkan UU secara diam-diam.
“RUU KPK dibahas secara diam-diam, bahkan dibahas di hotel. Sedangkan RUU Cipta Kerja dibahas dalam masa pandemi yang seharusnya pemerintah bisa lebih fokus menangani pandemi ini dari pada menggolkan UU yang kita tidak tahu apakah bisa seperti yang pemerintah sebut bisa mendatangkan investasi. Menurut saya bullshit dalam situasi (pandemi) seperti ini berharap ada investasi,” jelasnya.
Menurut Abdul Manan, dua peristiwa besar pengesahan RUU KPK dan Cipta Kerja merupakan sumber ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi. Dia mengatakan, jangan sampai pemerintahan Jokowi ketika lengser meninggalkan warisan yang merugikan rakyat.
“Pemerintah Jokowi akan mewariskan legacy yang sangat buruk. Rezim ini bukan hanya akan dikenang sebagai pemerintahan yang meninggalkan jalan tol baru, proyek baru, pelabuhan baru, tetapi merusak warisan yang sudah diberikan reformasi. Reformasi menghendaki pemberantasan korupsi dirusak oleh RUU KPK, dan sekarang mengesahkan Omnibus Law,” tegasnya.
- Multimedia23 jam lalu
FOTO: Pemerintah Siapkan Rumah Singgah Sementara untuk Korban Kebakaran Kemayoran
- Multimedia18 jam lalu
FOTO: Peluncuran Buku Tantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia
- POLITIK22 jam lalu
Megawati Sebut Ada Pihak yang Ingin Ganggu Kongres PDIP Tahun Depan
- EkBis22 jam lalu
Pasar Kripto Kompak Melesat, Bitcoin Cs Balik US$100k
- EkBis23 jam lalu
Utang AS “Terbang ke Langit”, Tembus Rp 575.000 Triliun
- Dunia21 jam lalu
AS dan Israel Menolak Seruan Majelis UMUM PBB soal Gencatan Senjata Tanpa Syarat di Gaza
- Nasional24 jam lalu
Menko AHY Usulkan Transmigran Jadi Komcad untuk Topang Pertahanan Wilayah Perbatasan
- Jabodetabek11 jam lalu
Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta