Berita
Selama PSBB Transisi, Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan terhitung 9-22 November. Dengan demikian, ganjil genap untuk kendaraan di ibu kota tetap belum berlaku. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi di DKI Jakarta, maka pembatasan kendaraan bermotor […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan terhitung 9-22 November. Dengan demikian, ganjil genap untuk kendaraan di ibu kota tetap belum berlaku.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi di DKI Jakarta, maka pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap (Gage) tetap tidak diberlakukan.
Namun Sambodo belum bisa memastikan, sampai kapan ganjil genap ditangguhkan. Menurut dia, selama PSBB Transisi berlaku, maka sistem ganjil genap tidak berlaku.
“Selama masa PSBB Transisi (tidak berlaku). Selanjutnya akan kita informasikan kembali,” kata Sambodo kepada wartawan, Minggu (8/11).
Sebelumnya, perpanjangan PSBB transisi mempertimbangkan kasus penularan Covid-19 di Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan keputusan tersebut juga sudah berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.
Sebab bila hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provimsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.
“Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB masa transisi ini dapat dihentikan,” jelasnya.
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
NUSANTARA20/02/2026 13:00 WIBSatu Tewas dan Alat Berat Tertimbun Longsor di Area PT. IMIP
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
-
POLITIK20/02/2026 20:00 WIBPengamat: Gibran Bisa Ditinggalkan Prabowo di 2029 Tergantung Hubungan dengan Jokowi
















