NUSANTARA
Periksa Barang Kiriman, Petugas Lapas Temukan Kerupuk Berisi Sabu
AKTUALITAS.ID – Masih segar dalam ingatan kita kasus penyelundupan salak berisi pil koplo ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang beberapa waktu lalu. Nah, kasus serupa kembali terulang di Lapas tersebut. Kali ini kerupuk asin berisi sabu-sabu diselundupkan ke Lapas yang berada di Jl KH Wahid Hasyim Jombang. Beruntung, petugas langsung sigap. Sehingga upaya penyelundupan tersebut berhasil […]
AKTUALITAS.ID – Masih segar dalam ingatan kita kasus penyelundupan salak berisi pil koplo ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang beberapa waktu lalu. Nah, kasus serupa kembali terulang di Lapas tersebut. Kali ini kerupuk asin berisi sabu-sabu diselundupkan ke Lapas yang berada di Jl KH Wahid Hasyim Jombang.
Beruntung, petugas langsung sigap. Sehingga upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan. Kini petugas sedang memburu pelaku penyelundupan tersebut. “Ada dua plastik hitam yang ditempelkan pada kerupuk. Yang satu berisi sabu, satunya dididuga pil koplo,” kata Kepala Lapas Klas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana.
Mahendra menjelaskan, paket mencurigakan tersebut ditemukan petugas ketika memeriksa satu per satu barang kiriman untuk para penghuni lapas pada Rabu (11/11/2020) sekitar jam 09.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan karena petugas mencurigai ada seorang yang terlihat buru-buru ketika menitipkan paket makanan ringan itu.
Sehingga, petugas yang curiga langsung membuka pembungkus kerupuk tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan memencet satu per satu kerupuk berwarna dasar merah muda itu. “Ternyata benar. Ada dua kerupuk yang sengaja ditempel menggunakan perekat. Setelah dibuka petugas mendapati dua bungkus kecil plastik berwarna hitam,” ungkapnya.
Setelah dibuka, salah satu plastik berisi benda kristal diduga merupakan sabu, sedangkan satu plastik lagi berisi pil koplo. “Kami langsung melakukan koordinasi dan menyerahkan barang bukti temuan itu kepada Satresnarkoba Polres Jombang. Sebab, orang misterius yang mengirim kerupuk tersebut sudah pergi,” ujar Mahendra.
Mahendra menduga, sedianya barang haram itu akan diberikan kepada salah satu penghuni lapas berinisial NC, narapidana dua kasus narkoba yang telah divonis penjara selama dua tahun. “Dugaan sementara seperti itu. Namun semuanya kita serakan ke polisi untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
-
RIAU22/08/2026 21:10 WIBMenteri LH Cek Karhutla Kampar, Kapolda Riau Paparkan Dashboard Green Policing
-
DUNIA22/08/2026 21:00 WIBTentara Bayaran Israel Diduga Incar Tokoh Muslim Inggris
-
RIAU22/08/2026 21:45 WIBWarga Rangsang Keluhkan Listrik Sering Padam, PLN Diminta Berikan Solusi Permanen
-
NUSANTARA22/08/2026 23:00 WIBTuris Inggris Tewas Dikeroyok di Kuta Bali
-
NASIONAL23/08/2026 06:00 WIBBukan Kaleng-kaleng, Ariawan Sabet Gelar Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif
-
DUNIA23/08/2026 08:00 WIB16 Nyawa Melayang dalam Serangan Drone Rusia
-
JABODETABEK22/08/2026 22:00 WIBAnggota TNI AL Dianiaya Usai Senggolan Motor
-
NUSANTARA23/08/2026 10:00 WIBKarhutla Sumsel Tembus 1.926 Ha

















