NUSANTARA
Periksa Barang Kiriman, Petugas Lapas Temukan Kerupuk Berisi Sabu
AKTUALITAS.ID – Masih segar dalam ingatan kita kasus penyelundupan salak berisi pil koplo ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang beberapa waktu lalu. Nah, kasus serupa kembali terulang di Lapas tersebut. Kali ini kerupuk asin berisi sabu-sabu diselundupkan ke Lapas yang berada di Jl KH Wahid Hasyim Jombang. Beruntung, petugas langsung sigap. Sehingga upaya penyelundupan tersebut berhasil […]
AKTUALITAS.ID – Masih segar dalam ingatan kita kasus penyelundupan salak berisi pil koplo ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang beberapa waktu lalu. Nah, kasus serupa kembali terulang di Lapas tersebut. Kali ini kerupuk asin berisi sabu-sabu diselundupkan ke Lapas yang berada di Jl KH Wahid Hasyim Jombang.
Beruntung, petugas langsung sigap. Sehingga upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan. Kini petugas sedang memburu pelaku penyelundupan tersebut. “Ada dua plastik hitam yang ditempelkan pada kerupuk. Yang satu berisi sabu, satunya dididuga pil koplo,” kata Kepala Lapas Klas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana.
Mahendra menjelaskan, paket mencurigakan tersebut ditemukan petugas ketika memeriksa satu per satu barang kiriman untuk para penghuni lapas pada Rabu (11/11/2020) sekitar jam 09.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan karena petugas mencurigai ada seorang yang terlihat buru-buru ketika menitipkan paket makanan ringan itu.
Sehingga, petugas yang curiga langsung membuka pembungkus kerupuk tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan memencet satu per satu kerupuk berwarna dasar merah muda itu. “Ternyata benar. Ada dua kerupuk yang sengaja ditempel menggunakan perekat. Setelah dibuka petugas mendapati dua bungkus kecil plastik berwarna hitam,” ungkapnya.
Setelah dibuka, salah satu plastik berisi benda kristal diduga merupakan sabu, sedangkan satu plastik lagi berisi pil koplo. “Kami langsung melakukan koordinasi dan menyerahkan barang bukti temuan itu kepada Satresnarkoba Polres Jombang. Sebab, orang misterius yang mengirim kerupuk tersebut sudah pergi,” ujar Mahendra.
Mahendra menduga, sedianya barang haram itu akan diberikan kepada salah satu penghuni lapas berinisial NC, narapidana dua kasus narkoba yang telah divonis penjara selama dua tahun. “Dugaan sementara seperti itu. Namun semuanya kita serakan ke polisi untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
-
RAGAM03/07/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Indonesia Tak Akan Maju Tanpa Pendidikan dan Kesehatan Merata
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
POLITIK03/07/2026 11:00 WIBPuan Tegaskan DPR Hormati Putusan MK Soal Pilkada
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
POLITIK03/07/2026 07:00 WIBPKB Soroti Anggota DKPP Ikut Helikopter KPU
-
NUSANTARA03/07/2026 15:30 WIBDetik-Detik Pesawat PT AMA Dibakar KKB Usai Mendarat
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial

















