Berita
Kasus Suap Proyek Pembangunan SPAM, Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Ditahan KPK
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil, Kamis, (3/12/2020). Selain Rizal Djalil, KPK juga menahan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rizal Djalil […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil, Kamis, (3/12/2020).
Selain Rizal Djalil, KPK juga menahan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rizal Djalil maupun Leonardo Jusminarta ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kedua tersangka tersebut ditahan di rumah tahanan yang berbeda.
Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan untuk masa penahanan pertamanya, terhitung sejak 3 Desember sampai 22 Desember 2020.
“Kami menahan tersangka RIZ eks Anggota BPK RI, dan LJP Komisaris Utama PT MD,” kata Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Desember 2020.
Lebih lanjut, Ghufron mengatakan, tersangka Rizal Djalil ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sedangkan Leonardo Jusminarta Prasetyo ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
“Sebagai pemenuhan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19, maka tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rutan Gedung ACLC (Gedung lama KPK), Kavling C1,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Rizal Djalil diduga menerima suap dari Leonardo Jusminarta dengan total nilai 100.000 dolar Singapura, pecahan 1.000 dolar.
Uang tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga. Uang tersebut diduga berkaitan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar.
Rizal disinyalir meminta proyek tersebut kepada petinggi SPAM KemenPUPR untuk kemudian dikerjakan proyek oleh perusahaan Leonardo.
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
RIAU24/07/2026 20:00 WIBPemkab Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung
-
OLAHRAGA24/07/2026 23:33 WIBWapres dan Pemain Legenda Bagikan Kaos Misi Penyelamatan Sriwijaya FC
-
OLAHRAGA24/07/2026 21:00 WIBJonatan Christie Terhenti di Perempat Final China Open 2026, Victor Lai Kembali Jadi Batu Sandungan
-
NASIONAL24/07/2026 22:30 WIBDNIKS Gandeng Kemensos, BUMN, dan Swasta Perkuat Program Pemberdayaan Sosial
-
OLAHRAGA24/07/2026 23:00 WIBMarc Marquez Kembali Jadi Ancaman, Persaingan Gelar MotoGP 2026 Semakin Panas
-
NASIONAL25/07/2026 09:00 WIBImigrasi: WNA Dilarang Jadi Ketua Acara di Indonesia
-
EKBIS25/07/2026 10:30 WIBHarga Emas Antam Resmi Naik Rp7.000

















