Berita
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Sukabumi: Sejumlah Tempat Hiburan Malam Tutup
AKTUALITAS.ID – Polres Sukabumi mengamankan 46 botol minuman keras (miras) saat melakukan razia menjelaskan Natal dan Tahun Baru 2021. Razia ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi yang kondusif menjelang malam Natal dan tahun baru. Kabagops Polres Sukabumi, Kompol Suwardi mengatakan, razia tersebut dilaksanakan sejak 21 Desember sampai 4 Januari. Razia ini merupakan bagian dari upaya […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Polres Sukabumi mengamankan 46 botol minuman keras (miras) saat melakukan razia menjelaskan Natal dan Tahun Baru 2021. Razia ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi yang kondusif menjelang malam Natal dan tahun baru.
Kabagops Polres Sukabumi, Kompol Suwardi mengatakan, razia tersebut dilaksanakan sejak 21 Desember sampai 4 Januari. Razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga Kamtibmas serta pencegahan penularan virus Corona di Sukabumi.
“Kurang lebih 46 botol miras dari berbagai jenis yang kita amankan dari beberapa titik. Nanti kami menggelar operasi lilin lodaya. Seluruh jajaran Polres Sukabumi mengadakan kegiatan cipta kondisi, razia miras, knalpot bising, mercon dan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas di Kabupaten Sukabumi,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (22/12/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya mengamankan 46 botol miras dari berbagai jenis dan tidak menemukan senjata tajam maupun benda-benda yang dilarang lainnya. Bukan hanya razia, polisi juga mendatangi satu per satu tempat hiburan malam untuk menyampaikan surat edaran dari Pemkab Sukabumi terkait imbauan larangan kegiatan malam tahun baru.
Selain itu, Kapolres Sukabumi juga menerbitkan edaran terkait imbauan yang sama, yaitu larangan kegiatan apapun di malam tahun baru yang menciptakan kerumunan.
“Selain miras kita belum menemukan hal lain seperti sajam (senjata tajam) atau yang lainnya. Kalau knalpot bising sudah diamankan jajaran polsek masing masing. Dalam razia ini, para pemilik toko sebelumnya sudah menerima surat edaran dari Bupati Sukabumi dan imbauan dari Kapolres Sukabumi untuk menutup kegiatan sampai tahun baru 2021,” ujarnya.
Suwardi menerangkan, imbauan larangan kegiatan di malam Natal dan tahun baru semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Sudah mulai ada yang menutup tempat hiburan. Imbauan yang kita sampaikan saat razia kepada pemilik tempat hiburan malam itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tutupnya.
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIBKalah 2-3 dari Iran, Timnas Voli Putri Indonesia Raih Medali Perak 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											




