Connect with us

Berita

Gerindra: Revisi UU ITE Harus Mampu Hapus Potensi Kriminaliasi

AKTUALITAS.ID – Gelombang dukungan untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terus bergema. Gerindra mendukung penuh rencana revisi UU ITE. “Undang-Undang Tentang ITE pada praktisnya cukup dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Perlu segera disesuaikan ketika ada teknologi baru yang berkaitan dengan penyebaran informasi,” kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan, […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Gelombang dukungan untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terus bergema. Gerindra mendukung penuh rencana revisi UU ITE.

“Undang-Undang Tentang ITE pada praktisnya cukup dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Perlu segera disesuaikan ketika ada teknologi baru yang berkaitan dengan penyebaran informasi,” kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Muzani menilai sebagian UU ITE yang ada sudah ketinggalan zaman. Revisi UU ITE, dia melanjutkan, diperlukan tidak hanya berkaitan dengan kehidupan demokrasi, namun juga dalam rangka adaptasi dengan kemajuan teknologi informasi.

“Mengenai beberapa ‘pasal karet’ yang masih ada di UU ITE, kami setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk merevisi pasal-pasal tersebut. Sebab, kehidupan demokrasi kita telah terganggu karena pasal karet di UU ITE yang memakan banyak korban kriminalisasi dan mengancam kebebasan orang untuk berpendapat, padahal kebebasan berpendapat adalah hak setiap WNI yang dijamin konstitusi,” ujar Wakil Ketua MPR ini.

Lebih jauh soal pasal karet, Muzani mengatakan revisi terhadap pasal-pasal itu harus mampu memperjelas segala aspek teknis. Revisi harus mampu menghapus potensi kriminalisasi yang menyusahkan warga.

“Jadi, yang perlu dihapus dalam ‘pasal karet’ itu adalah ‘karet’nya, bukan ‘pasal’nya. Pasal-pasal tentang perbuatan asusila, pencemaran nama baik, ujaran kebencian (hate speech), SARA, dan lain-lain itu tetap perlu ada di UU ITE, tetapi definisinya yang perlu diperjelas dengan sejelas-jelasnya,” ulasnya.

Partai Gerindra, kata Muzani, pada prinsipnya menginginkan iklim demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, demokrasi yang bertanggung jawab, demokrasi yang adil dan bijaksana.

“Kita tidak ingin demokrasi yang bablas, bebas memfitnah orang lain, bebas menghina, dan lain-lain. Tetapi kita juga tidak ingin kesalahan kecil seseorang kemudian dikriminalisasi dengan tidak adil dan tidak bijaksana,” pungkas Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Lampung I ini.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending