Berita
Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan Tahun Ini Genap 30 Hari
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menetapkan istikmal atau menggenapkan Ramadan tahun ini menjadi 30 hari. Keputusan itu diambil usai hilal tak tampak di 88 pos pemantauan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyebut ketinggian hilal di angka minus. Ketinggian hilal di berbagai daerah berada pada rentang -5 derajat hingga -4 derajat. “Berdasarkan hisab posisi hilal minus, rukyat […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menetapkan istikmal atau menggenapkan Ramadan tahun ini menjadi 30 hari. Keputusan itu diambil usai hilal tak tampak di 88 pos pemantauan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyebut ketinggian hilal di angka minus. Ketinggian hilal di berbagai daerah berada pada rentang -5 derajat hingga -4 derajat.
“Berdasarkan hisab posisi hilal minus, rukyat hilal tak terlihat. Maka 1 Syawal di istikmalkan sesuai hasil sidang Isbat tadi,” kata Yaqut dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Dengan keputusan itu, maka umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri pada Kamis (13/5). Keputusan pemerintah sejalan dengan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Yaqut berharap keputusan senada pemerintah, PBNU, dan PP Muhammadiyah jadi pertanda baik. Ia berharap perayaan Idulfitri secara bersamaan jadi simbol persatuan bangsa.
Yaqut menyampaikan Muslim masih bisa menjalankan ibadah salat Tarawih malam ini. Muslim juga masih akan berpuasa esok hari.
“Malam ini masih boleh salat Tarawih. Besok malam supaya tak ada takbir keliling karena takbir keliling potensial menyebabkan kerumunan dan karena itu potensi penularan Covid-19 makin terbuka lebar,” ujarnya.
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo
-
FOTO30/06/2026 20:20 WIBFOTO: Ketum PP Diperiksa KPK Terkait TPPU Pertambangan
-
POLITIK30/06/2026 17:15 WIBSafari Politik Jokowi Dinilai Langkah Taktis untuk Besarkan PSI
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
NASIONAL30/06/2026 16:21 WIBRieke Diah Pitaloka Kritik Inpres Koperasi Merah Putih, dan Penugasan PT Agrinas

















