Berita
Anggota Komisi II DPR Minta Pemerintah Benahi Data Nomor Induk Kependudukan
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta pemerintah segera membenahi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menyusul kejadian sejumlah warga gagal divaksin karena nomor identitasnya itu telah digunakan orang lain atau belum terdaftar. Dia menilai ada masalah di sistem kependudukan saat ini. “Kenapa NIK bisa nyasar atas nama orang lain? […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta pemerintah segera membenahi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menyusul kejadian sejumlah warga gagal divaksin karena nomor identitasnya itu telah digunakan orang lain atau belum terdaftar. Dia menilai ada masalah di sistem kependudukan saat ini.
“Kenapa NIK bisa nyasar atas nama orang lain? Seharusnya NIK hanya untuk satu orang. NIK sangat penting karena menyangkut identitas diri seseorang dan mengurus berbagai keperluan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (6/8/2021).
Masalah NIK juga jadi persoalan dalam program vaksinasi. Guspardi menyebut, hak warga untuk divaksin menjadi terkendala karena identitasnya dicatut. Bila tetap divaksin, yang bersangkutan tidak akan mendapatkan sertifikat. Padahal saat ini sertifikat vaksinasi dibutuhkan untuk banyak hal.
“Janganlah masyarakat jadi korban dengan masalah yang timbul bukan akibat kesalahan mereka,” katanya.
Sebab itu, Guspardi meminta kasus ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Pemerintah diminta segera mengungkap fakta pencatutan NIK.
Kementerian Dalam Negeri juga diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan data vaksin dengan data kependudukan, supaya kejadian serupa tidak terulang.
“Dirjen Dukcapil Kemendagri mesti segera melakukan koordinasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem data vaksin. Kejadian seperti ini hendaknya tidak terulang lagi di tengah keseriusan pemerintah mempercepat vaksinasi secara nasional untuk menciptakan kekebalan komunal,” pungkas Guspardi.
Sebelumnya, warga Cikarang gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 karena NIK-nya terdaftar mengikuti vaksinasi di KKP Kelas I Tanjung Priok atas nama Lee In Wong, seorang warga negara asing (WNA).
Kasus lainnya, warga ber-KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Cibitung, Bekasi malah tercatat mengikuti vaksinasi di klinik kawasan Tangerang Selatan. Padahal dia belum pernah mengikuti vaksinasi.
Selain itu, seorang warga bernama Sumarmo gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 di kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Tanjung Priok pada Selasa (3/8) disebabkan karena NIK-nya sudah digunakan orang lain. Tidak hanya itu, dari Bandung dilaporkan tiga orang warga terpaksa belum bisa divaksin karena NIK-nya tidak terdaftar dalam data kependudukan.
-
Ragam13 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia6 jam lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
POLITIK4 jam lalu
BSSN: Serangan Ransomware Jadi Ancaman Utama dalam Pilkada 2024
-
POLITIK10 jam lalu
Bahlil: Partai Golkar Siap Sambut Kehadiran Jokowi
-
Jabodetabek19 jam lalu
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
-
Nasional9 jam lalu
KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E
-
Ragam14 jam lalu
LISA BLACKPINK Siap Temui Penggemar di Fan Concert Jakarta 15 November
-
Nusantara12 jam lalu
Gelar Jumat Berkah, Peggi Pattipi Ajak Masyarakat Mimika Tingkatkan Kepedulian