Berita
Usai Kebakaran Lapas Tangerang, Amnesty Indonesia Minta Kondisi Penjara Diperbaiki
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, kebakaran di Lapas Tangerang yang menewaskan 41 narapidana bukanlah perkara remeh. Menurut dia, puluhan nyawa yang hilang menyangkut masalah hak asasi manusia (HAM). “Kejadian ini semakin menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah penjara di Indonesia yang sarat pelanggaran hak-hak asasi manusia,” kata Usman melalui siaran pers […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, kebakaran di Lapas Tangerang yang menewaskan 41 narapidana bukanlah perkara remeh. Menurut dia, puluhan nyawa yang hilang menyangkut masalah hak asasi manusia (HAM).
“Kejadian ini semakin menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah penjara di Indonesia yang sarat pelanggaran hak-hak asasi manusia,” kata Usman melalui siaran pers diterima, Rabu (8/9/2021).
Usman mengatakan, para tahanan dan terpidana kerap ditempatkan dalam penjara yang sesak dan mengancam hidup dan kesehatan. Meski diketahui mereka telah melakukan pelanggaran pidana, namun sejatinya mereka adalah manusia yang berhak atas kondisi yang layak dan hak atas kesehatan.
“Semua tahanan berhak diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Tempat penahanan harus menyediakan ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai,” tegas dia.
Usman berharap, kejadian seperti di Lapas Tangerang tidak terulang. Oleh sebabnya, kapasitas penjara melebihi standar ruang adalah akar masalah serius dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Salah satu langkah yang dapat segera diambil pemerintah untuk menangani masalah ini adalah dengan mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan ringan, termasuk yang terkait penggunaan narkotika. Pemerintah dapat membebaskan mereka yang seharusnya tidak pernah ditahan, termasuk tahanan hati nurani dan orang-orang yang ditahan atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE,” desak Usman.
Usman meyakini, penahanan dan pemenjaraan orang hanya karena mengekspresikan pendapatnya secara damai tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Terlebih lagi dalam situasi over kapasitas lapas yang membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa tahanan, terutama di masa pandemi seperti saat ini.
“Pemerintah harus bertanggungjawab dan segera mengusut apa sebab kebakaran tersebut dan memastikan semua hak keluarga korban terpenuhi,” Usman menandasi.
-
NUSANTARA11/08/2026 23:00 WIBGunung Semeru Erupsi 8 Kali pada Selasa 11 Agustus 2026
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NASIONAL11/08/2026 22:00 WIBBNPB Ungkap Alasan Tak Andalkan Hujan Buatan untuk Lawan Karhutla
-
NUSANTARA11/08/2026 20:00 WIBPolresta Pekanbaru Gerebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 3 Tersangka Ditahan
-
NUSANTARA12/08/2026 08:30 WIBDana Desa Belum Beres, Massa Bakar Kantor Pemerintah
-
OASE12/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Perintahkan Rezeki Halalan Thayyiban
-
JABODETABEK12/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Polda Metro Jaya Buka 08.00–14.00
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan

















