Berita
Selama 2 Pekan, 3.900 Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Ditilang
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 5.600 pelanggar kebijakan ganjil-genap ditindak. Data itu dihimpun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama dua pekan terakhir. Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan, kebijakan pembatasan kendaraan dengan metode ganjil genap terus dipantau. Adapun, bagi pelanggar diberikan saksi berupa teguran dan tilang. “Dua pekan ini kami memberikan sanksi tilang […]
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 5.600 pelanggar kebijakan ganjil-genap ditindak. Data itu dihimpun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama dua pekan terakhir.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan, kebijakan pembatasan kendaraan dengan metode ganjil genap terus dipantau. Adapun, bagi pelanggar diberikan saksi berupa teguran dan tilang.
“Dua pekan ini kami memberikan sanksi tilang kepada 3.900 pelanggar. Sedangkan, 1.700-an pelanggar diberikan sanksi teguran,” ujar dia.
Argo menerangkan, pelanggar ganjil-genap paling banyak ditemukan di kawasan Jakarta Timur. Seperti di Jalan Mayjen DI Panjaitan dan Jalan Jenderal Ahmad Yani. Pelanggaran paling banyak terjadi pada pagi hari.
“Jadi misal sore pelanggaran 150 maka pagi bisa sampai 300 dan 500 karena kalau sore orang masih bisa menunggu gage selesai tapi kalau pagi kan buru-buru semua harus ke kantor jadi secara macet dan pelanggaran lebih banyak,” ujar dia.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
OASE17/06/2026 05:00 WIBPeringatan Al-Qur’an untuk Pembalak Hutan dan Perusak Lingkungan
-
EKBIS17/06/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Mata Uang Asia Terlemah Hari Ini

















