Berita
Polri Janji Tindak Lanjuti Hasil Kerja Tim Pakar Kasus Novel
AKTUALITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa Tim Pakar akan menyampaikan hasil investigasinya terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, pada Rabu (17/7). Tim Pakar juga akan memberikan rekomendasi ke Polri. “Insya Allah akan disampaikan besok,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, […]

AKTUALITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa Tim Pakar akan menyampaikan hasil investigasinya terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, pada Rabu (17/7). Tim Pakar juga akan memberikan rekomendasi ke Polri.
“Insya Allah akan disampaikan besok,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, selama enam bulan bekerja, Tim Pakar telah meminta keterangan sebanyak 73 saksi. Selain menyampaikan hasil kerja, tim juga akan memberikan rekomendasi ke Polri.
“Polri nantinya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Pakar tersebut,” katanya.
Dedi menegaskan, Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus Novel. Maka itu nanti setelah mengetahui rekomendasi dari Tim Pakar, penyidik akan langsung bergerak menindaklanjuti rekomendasi.
Pekan lalu, perwakilan Tim Pakar menyambangi Mabes Polri guna menyampaikan laporan hasil kerja Tim Pakar kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk dipelajari sebelum diumumkan ke publik. Anggota Tim Pakar, Profesor Hermawan Sulistyo mengatakan timnya telah meminta keterangan beberapa jenderal bintang tiga dalam kasus ini. Kendati demikian Hermawan tidak menyebut nama para perwira tinggi itu.
Di awal tahun, tepatnya pada 8 Januari 2019, Kapolri membentuk Tim Pakar untuk menginvestigasi kasus Novel. Tim ini beranggotakan 65 orang yang terdiri dari polisi, KPK, pakar, akademisi dan ormas. Selama enam bulan bekerja hingga 7 Juli 2019, kinerja Tim Pakar diharapkan mampu menguak tabir kasus Novel Baswedan.
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
RAGAM18/06/2025 01:00 WIB
Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Bertunangan, Momen Manis Diunggah di Instagram