Berita
Polda Metro Larang Pesta Kembang Api & Petasan di Malam Tahun Pergantian Tahun 2022
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya melarang ada pesta kembang api dan menyalakan petasan merayakan malam pergantian tahun 2022. Larangan berlaku bagi masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta, Depok, Bekasi Kota dan Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan serta Tangerang Kota. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan selain melanggar aturan, penggunaan petasan dan kembang […]
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya melarang ada pesta kembang api dan menyalakan petasan merayakan malam pergantian tahun 2022. Larangan berlaku bagi masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta, Depok, Bekasi Kota dan Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan serta Tangerang Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan selain melanggar aturan, penggunaan petasan dan kembang api berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Petasan kembang api tidak dibenarkan. Jadi diharapkan kita semua punya empati dalam situasi pandemi Covid-19. Tentunya kita tidak dibenarkan adakan kegiatan bersifat kerumun berkumpul dalam jumlah yang banyak,” terang dia di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).
Zulpan menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya telah mengadakan rapat bersama membahas persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Diputuskan dalam rapat, bahwa perayaan malam pergantian tahun ditiadakan mengingat saat Indonesia khususnya DKI Jakarta masih diterpa pandemi Covid-19
“Bahwa malam tahun baru 2022 tak ada perayaan malam tahun baru yang diselenggarakan oleh pemerintah dan juga yang diselenggarakan masyarakat secara mandiri dilarang,” ujar dia.
Zulpan mengatakan, merujuk pada aturan yang ada, tempat hiburan, hotel, tempat wisata pada malam tahun baru hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
“Malam pergantian tahun diharapkan semua tidak ada aktivitas di tempat tersebut. Sehingga pukul 22.00 WIB tempat-tempat keramaian sudah tidak ada lagi kerumunan masyarakat,” terang dia.
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
OASE18/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Mutaffifin Ingatkan Pedagang tentang Hari Pembalasan
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
POLITIK18/03/2026 06:00 WIBPrabowo mau Tertibkan Pengamat, PDIP: Jangan Abaikan Risiko Demokrasi

















