Berita
Empat Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Rumah Adat Jeneponto
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri Jeneponto menetapkan empat tersangka kasus korupsi rumah adat terpencil Jeneponto. Dari empat tersangka tersebut, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan. Kepala Seksi Intel Kejari Jeneponto, Hendarta mengatakan empat orang ditetapkan tersangka dugaan korupsi rumah kelompok adat terpencil di Jeneponto yakni HM, HN, HS dan BR. […]
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri Jeneponto menetapkan empat tersangka kasus korupsi rumah adat terpencil Jeneponto. Dari empat tersangka tersebut, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Intel Kejari Jeneponto, Hendarta mengatakan empat orang ditetapkan tersangka dugaan korupsi rumah kelompok adat terpencil di Jeneponto yakni HM, HN, HS dan BR.
“Tiga orang lainnya merupakan pihak swasta. Empat orang ini kami tetapkan tersangka kemarin,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Hendarta membeberkan, proyek rumah kelompok adat terpencil berasal dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2019. Dari kasus ini, Kejari Jeneponto menaksir ada kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar.
“Pembangunan rumah kelompok adat terpencil ini berasal dari anggaran Kemensos tahun 2019. Kami mulai selidiki sejak tahun lalu (2021),” bebernya.
Hendarta mengaku keempat tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Klas IB Jeneponto. Pihak kejaksaan juga masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini dan melakukan pengumpulan bukti baru.
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
DUNIA23/06/2026 12:00 WIBAS Siapkan Rudal Tomahawk di Jepang
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
EKBIS23/06/2026 16:30 WIBBea Cukai Sita 6.747 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53,98 Miliar, Menkeu: Saya Tindak Tegas
-
EKBIS23/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Selasa Pagi Sedikit Naik

















